Merasa Terpojok, Kasatpol PP Sampang Seret Bupati
SAMPANG,Targethukum.com –
Merasa terpojok setelah kinerjanya disorot, Drs Suryanto MM Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur menyeret keterlibatan Bupati setempat
Pernyataan itu terlontar kepada Wartawan Media Analisisnews serta Media lain di Wilayah hukum Sampang saat mengkonfirnasi keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Rumah Sakit dr Mohammad Zyn (RSMZ) setempat
“Sebenarnya Satpol PP mampu mengosongkan PKL depan RSMZ, namun masih menunggu instruksi Bupati Sampang,’ ujar Drs Suryanto MM seperti dikutip dari Analisisnews rabu 2/11
Atas ungkapan dari Drs Suryanto MM tersebut, H Tohir Ketua Ormas Pagar Nusantara Bersatu (PNB) Wilayah Sampang dan selaku Pembina LSM Garda Kawal Sampang (GKS) kamis 3/11 sangat menyayangkan pernyataan tersebut
Menurut H Tohir sejogyanya Kasatpol PP tidak perlu membawa bawa Bupati dalam urusan tersebut
“Kasatpol PP kan punya bawahan di Bidang Penegakan Perda dan Trantibum, tinggal memaksimalkan Bidang tersebut tanpa harus merasa dipojokkan,” ujar H Tohir
Diungkap, Lagi pula Tupoksi dari Satpol PP tidak hanya Penegakan Perda terhadap PKL saja melainkan Penegakan Perda terhadap Toko Kelontong maupun Toko Perdagangan besar lain yang menjadikan Trotoar sebagai lahan Usaha bahkan ada yang semi permanen dan selama ini belum tersentuh
Kondisi itu ada disejumlah jalan protokol, bahkan Ia mendapat keluhan masyarakat ada Trotoar yang dipasang gorong gorong tempat tanaman serta memasang sendiri tanda beton di ruas jalan supaya tidak menjadi tempat Parkir
Selain itu banyak juga Perbengkelan, Pedagang buah dan Toko HP yang dengan seenaknya memasang tenda permanen maupun asesoris besar diTrotoar
Masih menurut H Tohir Tupoksi Satpol PP yang lain seperti Penertiban Miras, PKL, WTS, Gepeng/Gelandangan serta Galian C
“Pertanyaannya apakah Kabupaten Sampang sudah bebas dari Pelanggaran Perda itu, terbukti di tiap perempatan masih terlihat aktivitas Penghibur jalanan tersebut
Sehingga selama ini Institusi Penegak Perda tersebut hanya berkutat kepada Pengamanan dan Pengawalan saja
Ia mengaku Satpol PP sering melakukan tindakan persuasif namun tidak berdampak dan tidak menimbulkan efek jera sehingga para Pelanggar Perda tersebut kembali lagi
Ironisnya kini Satpol PP mengelola kegiatan di luar Tupoksi dengan Anggaran fantastis 2,5 M dari Bea Cukai dalam Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DHCHT)
Seolah mengembalikan alasan yang selalu dilontarkan oleh Satpol PP saat Publik menyinggung maksimalisasi Tupoksi Penegakan Perda seperti “Menunggu Instruksi Bupati, Menunggu Perintah dan Surat dari OPD lain, Keterbatasan Personil dan Anggaran”, H Tohir menyebut pengelolaan kegiatan dengan Anggaran Tajir DBHCHT malah bersemaƱgat dan tak tampak keluhan sedikitpun
Ditambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan Satpol PP mengelola Anggaran DBHCHT tapi jangan abaikan Tupoksi rutin apalagi hanya berlindung kepada Penertiban PKL saja padahal kegiatan lain teehadap Pelanggaran Perda itu banyak
H Tohir mengaku telah menggalang sejumlah LSM dan Media untuk mengawal dan memantau kegiatan DBHCHT oleh Satpol PP supaya tepat sasaran
Bahkan dalam waktu dekat akan melakukan Audiensi untuk mendapatkan informasi jadwal kegiatan Sosialisasi yang akan dilakukan
Sebelumnya kepada reporter Targethukum rabu 2/11 Drs Suryanto MM Kepala Satpol PP Sampang mengungkapkan Satpol PP berada pada posisi dilematis, disatu sisi pemanfaatan trotoar untuk usaha mengganggu Trantibum dan melanggar Perda namun disisi lain mereka adalah pelaku usaha yang berkontribusi bagi upaya pemulihan ekonomi
“Perlu langkah yang sinergis dan komprehensip dengan melibatkan banyak pihak sehingga diperoleh solusi yang bijak,” ungkapnya
Langkah tersebut sedang diupayakan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak
Sementara terkait kegiatan penanganan rokok ilegal Satpol PP hanya melaksanakan tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat yang anggarannya bersumber dari DBHCHT. (HK)