Pulang Dari Persembunyian, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Di Sampang Diringkus
SAMPANG,Targethukum.com
SR 17 terduga Pelaku kekerasan seksual massal terhadap SS 13 bocah perempuan asal Desa Bapelle Kecamatan Robatal Sampang Madura Jawa Timur ditangkap Tim Satrekrim Polres Sampang bersama jajaran Polsek Robatal selasa 8/11
Terduga Pelaku yang sebelumnya buron dan bersembunyi di Surabaya itu, ditangkap dirumahnya Kecamatan Robatal sekitar pukul 15.00 wib
Dengan demikian dari 9 terduga Pelaku kekerasan seksual terhadap bocah perempuan yang baru Droup Out (DO) sebagai Pelajar Kelas 1 SMP ini baru 2 orang yang sudah tertangkap, sebelumnya F Pemuda belia yang diketahui sebagai Pacar korban tertangkap dirumahnya Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal
Kepada Wartawan AKP Irwan Nugraha Kasatreskrim Polres Sampang mengungkapkan rabu 9/11, selama buron terduga Pelaku ini bersembunyi di Surabaya
“Merasa Aman dan tidak dikejar Petugas, SR pulang dan kembali ke rumahnya di Kecamatan Robatal,” ujar AKP Irwan Nugraha
Dijelaskan, setelah mendapat informasi kepulangan SR pihaknya langsung bergerak ke lokasi sasaran dan mendapatkan terduga Pelaku sedang nyantai
Ditambahkan, menurut pengakuan SR, Ia tidak ikut dalam aksi bejat terhadap korban namun saat kejadian berada di lokasi tempat Kost yang ada di Pamekasan
AKP Irwan Nugraha mengimbau agar Pelaku yang lain menyerahkan diri karena pihaknya terus memburu dan melakukan pengejaran terhadap sisa terduga Pelaku yang masih belum tertangkap
Saat ini SR diamankan di Tahanan Polres bersama F terduga Pelaku utama yang sudah tertangkap
Sebelumnya SS bocah perempuan berumur 13 tahun asal Desa Bapelle Kecamatan Robatal mengalami pelecehan seksual yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Pamekasan dengan keterlibatan 9 Pemuda yang salah satunya diketahui sebagai Pacar korban sabtu malam 22/10
Atas pengakuan korban, pada minggu 23/10 Zainol Arifin Paman sepupu korban bersama Sekdes setempat melaporkannya ke Polres Sampang dan langsung dibawa ke RSMZ untuk mendapat Visum
Hasil Visum pada saat itu dinyatakan negatif dan disampaikan oleh Petugas Kepolisian yang ikut mendampingi
Karena belum yakin, usai pelimpahan dari Unit IV ke UPPA Polres pada kamis 27/10 dilakukan Visum kembali di tempat yang sama denģan Petugas berbeda dan hasilnya positif
Kepada Zainol Arifin korban mengaku di paksa hingga terjadi kekerasan seksual oleh sang Pacar asal Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal dan Pemuda temannya sedangkan 4 Pemuda yang lain hanya sebatas membantu niat terduga Pelaku. (HK)