Penjelasan Kacabdindik Jatim,Terkait Penyimpangan Seksual Oknum Guru Terhadap Siswa Di Sampang
SAMPANG,Targethukum.com
Kasus dugaan penyimpangan seksual AF Oknum Guru terhadap Siswa laki laki SMKN 1 Sampang menjadi perhatian Ali Affandi selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang
Berdasarkan rangkuman penjelasan melalui fasilitas WhatsApp mulai 28/10 hingga 10/11, saat ditanya keberadaan Oknum Guru tersebut Ia menjawab sudah ditarik ke Cabang Dinas dan di Non Job kan
Diakui penarikan ke Cabang Dinas itu sesuai tuntutan Orang Tua agar tidak mengajar lagi dan sebagai punishment, sebab jika masih diberi kesempatan mengajar akan menimbulkan keresahan
“Saya masih menggunakan redaksi “Diduga” karena hingga kini yang bersangkutan tidak mengakui sementara informasi kejadian itu berdasarkan cerita dari Kepala Sekolah serta Siswa yang bersangkutan, kejadian ini menjadi perhatian kita semua,” ujarnya berhati hati
Kemudian Ali Affandi mengarahkan supaya konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Sampang
Saat kembali dikonfirmasi untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang, Ali Affandi menegaskan bahwa AF di Non Jobkan tidak ada jam Mengajar dan masih ditempatkan di Cabang Dinas bukan di Non Aktifkan sambil menunggu proses dari Dinas Pendidikan Jawa Timur
Sebelumnya kasus itu diungkap oleh Media Jawa Pes Sampang 5/11 lalu dan sejumlah Media lain di Wilayah Kabupaten Sampang. (HK)