Keren Anggota DPRD Sampang Ini, Sidak RSU Ketapang Yang Rugikan Pasien UHC
SAMPANG,Targethukum.com
Akselerasi dan langkah dari Moh Iqbal Fathoni Anggota Komisi IV DPRD Sampang Madura Jawa Tumur ini patut diapresiasi
Walaupun masih muda dan baru periode ini menjadi Anggota DPRD, namun kepedulian, keberanian serta niat tulus melindungi warga masyarakat dari kesewenang wenangan saat mendapat layanan Kesehatan luar biasa
Terkini rabu 16/11 bersama Aktivis Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) langsung mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang untuk meminta klarifikasi
Bahkan saat itu Bung Fafan panggilan akrab dari Politisi PPP asal Kecamatan Kedungdung ini bersama pasien UHC yang masih tetap dikenai bayaran 1,5 juta
Di RSU yang ada di Pantura tersebut Bung Fafan langsung ditemui oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani dan menarik bayaran
Tampak terjadi debat kusir karena Nakes yang bersangkutan tetap ngotot melakukan pembenaran hingga memancing emosi Bung Fafan bersama Pengurus DKR dan pasien UHC
Akhirnya dari pembahasan dengan tensi cukup tinggi itu disepakati pihak RSU akan mengembalikan uang dari pasien UHC yang sudah terlanjur di bayarkan
“Kami hanya ingin mengklarifikasi dan meluruskan tentang ketentuan layanan Kesehatan yang diakomodir BPJS melalui Program UHC,” ujarnya
Masih menurut Bung Fafan, langkah yang dilakukan sebagai bentuk kontrol dan mengawal kebijakan Bupati Sampang yang ingin memudahkan dan menggratiskan layanan Kesehatan bagi masyarakat dan kejadian seperti ini tidak hanya sekali di RSU Ketapang
Setelahnya Bung Fafan menelusuri SOP dari RSU Sampang melalui simulasi langsung sesuai jalur yang dijalani oleh pasien UHC tersebut
Saat dimintai tindakan apa yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan KB atas kecerobohan Nakes yang tidak hanya terjadi sekali saja, dr Najich Abdullah Kepala Dinkes dan KB menyatakan kamis 17/11 mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan
Selanjutnya pihaknya akan memanggil Managemen RSU Ketapang untuk mengetahui kronologi dan siapa yang bertanggung jawab dari kejadian tersebut. (HK)