Overlappingnya Kebijakan Kesatpol PP Sampang, Di Bongkar LSM Merah Putih
SAMPANG,Targethukum.com
Kebijakan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur dibongkar oleh H Tohir Tokoh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) setempat
Menurut Ketua dari LSM Merah Putih dan Pimpinan LSM Pagar (bukan Perisai-red) Nusantara Bersatu (PNB) Wilayah Sampang kamis 24/11, Kebijakan yang keluarkan oleh Drs Suryanto MM seolah tak terkendali dan tidak bisa di biarkan
Diungkap, dimulai dari Penggabungan Trantibum ke Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) padahal berdasarkan Peraturan Bupati no 3 tahun 2022 dan dokumen di BKPSDM masih tetap Bidang Penegakan Perda dan Trantibum yang Kepala Bidangnya Taufiqurrahman
Jika penggabungan Trantibum ke Linmas seperti pengakuan Kasatpol PP dengan dalih Permendagri nomor 90 tahun 2019 itu kurang pas, pasalnya Permendagri itu bukan terkait Tugas dan Fungsi (TUSI)
Tidak hanya itu Kasatpol PP makin berani mengubah Surat Keputusan (SK) Bupati secara sepihak tentang Penempatan sejumlah personil ke Bidang Penegakan Perda dan Trantibum dialihkan ke Bidang Linmas (bukan sekedar Penugasan)
Masih menurut H Tohir, dengan dalih kewenangan dan kebijakan, dalam kegiatan Pengawalan yang sebelumnya dihandle oleh Bidang Penegakan Perda dan Trantibum sesuai Perbup no 3 tahun 2022 dialihkan ke Bidang Linmas yang diketahui TUSI nya sebatas Poskamling, Pembinaan Cipta Lingkungan maupun Pamswakarsa
“Ini sudah parah karena terindikasi terhadap penyalah gunaan wewenang yang berujung patut dipertanyakan Anggaran yang diserap selama ini,” ujar H Tohir
Terkini temuan LSM Laskar Merah Putih, ternyata Kasatpol PP membijaki tidak melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang sebelumnya berperan melakukan Penyidikan bagi PNS nakal, namun baik Operasi terhadap pelanggar Perda maupun penyidikannya dilakukan Linmas
Ditambahkan oleh H Tohir akibat kesewenang wenangan dari Kasatpol PP telah melahirkan oknum Pejabat Arogan, sering mengumbar kata “Pecat” terhadap Staf yang tidak patuh dan tunduk, bahkan tidak jarang membawa bawa nama Orang penting di Sampang
Chairil Saleh SE Aktivis SP2M mengaku heran kondisi tersebut tidak tersentuh seolah terjadi pembiaran
“Lucunya Linmas melakukan Penertiban dan Penindakan terhadap pelanggar Perda padahal Bidang Penegakan Perda dan Trantibum masih ada, lalu siapa yang sebenarnya melanggar,” tutur Chairil Saleh SE
Menyikapi hal tersebut Aktivis LSM FGD Abdul Azis Agus Priyanto mendukung dan sepakat atas desakan dari LSM GKS, PNB, SP2M dan Laskar Merah Putih agar baik Sekdakab maupun Pemangku Kebijakan di Ispektorat turun menyelesaikannya supaya tidak berimplikasi ke hal yang lainnya
Ia mengaku sedang menyusun konsep bersama para Aktivis dan Lembaga yang lain untuk melakukan audiensi sekaligus melaporkannya kepada Bupati Sampang sebagai langkah awal. (HK)