Hasil Tangkapan Dilepas Kembali, Terduga Pelaku Pungli Bansos Di Kecamatan Sokobanah Sampang
SAMPANG,Targethukum.com –
Terduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Sosial (Bansos) warga dusun Panjalin Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Sampang Madura Jawa Timur dapat bernafas lega karena sudah dipulangkan
Terduga yang merupakan Orang Tua dari Kepala Dusun (Kasun) Panjelin Desa Sokobanah Daya diamankan jajaran Polsek Sokobanah saat pembagian Bansos PKH di Balai Desa Sokobanah Daya sabtu 26/11, karena diduga menerima pungutan dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM)
Berdasarkan informasi yang dihimpun koresponden Targethukum Biro Sampang nilai dari pungutan bervariasi berkisar 50 tibu hingga 100 ribu perorang
Namun setelah ditangkap terduga pelaku itu dipulangkan, kepulangan Orang tua Kasun yang sempat ditangkap itu dibenarkan oleh Pj Kades Sokobanah Daya Farhan minggu 26/11
“Yang ditangkap bukan perangkat Desa mas melainkan Orang Tua Kasun Panjelin, tapi sudah diselesaikan di Polsek kemaren 26/11,” ujar Farhan
Ditegaskan pihaknya tidak pernah memerintahkan siapapun menarik pungutan kepada KPM, bahkan sering memberikan himbauan larangan
Sementara saat dikonfirmasi awal melalui fasilitas WhatsApp sabtu 26/11 Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Damara tidak merespon, setelah dikonfirmasi kembali minggu 27/11 dengan nada kalem mengaku banyak Wartawan yang menanyakan perkembangan kasus tersebut termasuk Targethukum
Masih menurut Iptu Ivan Damara untuk kejelasannya bertemu kantor tanpa menyebut kantor yang dimaksud apakah Polsek atau Mapolres. (HK)