Daerah  

Kapasitas Taufiqurrahman Di Soal, Kemunculannya Pada Satu Kegiatan Resmi Di Sampang

SAMPANG,Targethukum.com – Kemunculan Taufiqurrahman yang masih terbilang sebagai Kepala Bidang (Kabid) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur pada salah satu kegiatan resmi di soal oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat jumat 25/10

Pasalnya Drs Suryanto MM selaku Kepala Satpol PP pernah menyatakan Trantibum yang bergabung dengan Bidang Penegakan Perda (Gada) Satpol PP di gabung ke Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) dengan segala Tugas dan Fungsinya

Penggabungan tersebut didalilkan oleh Drs Suryanto MM berdasarkan Permendagri nomor 90 tahun 2019, padahal Permendagri itu tidak menyangkut Tugas dan Fungsi (TUSI)

Sedangkan pada Perbup nomor 3 tahun 2022, SK Bupati tentang penugasan Tufiqurrahman tetap sebagai Kabid Penegakan Perda dan Trantibum

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih (LMP) H Tohir jumat 2/11 mempertanyakan kapasitas kehadiran Taufiqurrahman dalam acara pada jumat 25/10 di Gor Indoor

Diungkap kapasitas kehadirannya sebagai apa, apakah sebagai Kabid Gakda dan Trantibum, apakah sebagai Kabid Gakda saja, apakah sebagai Juru bayar Program DBHCHT atau sebagai Pegawai Bea Cukai

“Kami pertanyakan itu karena saat muncul menggunakan seraagam PDH,” ungkap H Tohir sambil tersenyum

Dilanjutkan, bila tetap berdasarkan SK Bupati sebagai Kabid Gakda dan Trantibum berarti jangan ada Yang Mengaku sebagai Kabid Trantibum dengan segala TUSI nya jika tidak ingin di permasalahkan

Namun Taufiqurrahman harus gentlemen, ketika merasa sebagai Kabid Gakda dan Trantibum kewajibannya sesuai TUSI juga harus dilakukan

“Giliran tanggung jawab mengurus Bidang Gakda dan Trantibum enggan tapi semangat menjadi JURU BAYAR DBHCHT yang tajir, jika merasa tidak mampu mundur saja,” imbuh H Tohir

Disayangkan juga oleh Chairil Saleh SE Aktivis LSM SP2M Sampang, menurutnya kemunculan Taufiqurrahman pada acara itu semakin mendekatkan kebenaran carut marutnya TUSI di Satpol PP

Diungkap, Kebijakan Oveerlaping dari Kepala Satpol PP yang berpotensi merusak tatanan dan membentur regulasi ini telah menunjukkan tidak maksimalnya Penyehatan Birokrasi di Sampang

Dijelaskan, patut diduga Kepala Satpol PP Sampang telah berupaya menggerus serta melumpuhkan Bidang Gakda dan Trantibum

Disatu sisi Bidang Gakda tidak dihapus, tapi TUSI Trantibum di gabung ke Linmas dengan kegiatannya padahal TUSI Linmas sesungguhnya hanya Poskamling serta Pembinaan Pamswakarsa dan semacamnya

Tidak hanya itu para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang masa Pendidikannya dibiayai oleh Pemerintah, di jaman Drs Suryanto MM sebagai Kepala Satpol PP Sampang tidak difungsikan

Termasuk juga ada 9 Staf yang berdasarkan SK Bupati ditempatkan di Bidang Gakda dan Trantibum di pindah ke Bidang Linmas hanya melalui SK Kasatpol PP

“Lalu Tugas dan fungsi Bidang Penegakan Perda apa jika semuanya dilemahkan,” tutur Chairil Saleh SE

Masih menurut Chairil Saleh SE dampak carut marutnya TUSI itu selain merusak tatanan dan berpotensi melanggar aturan juga telah melahirkan Oknum Pejabat “Arogan” karena merasa terlindungi gerakannya

Bahkan Oknum tersebut dengan pongah selalu membawa bawa nama orang penting di Sampang dan mengumbar kata “Pecat” terhadap Staf yang berseberangan dan tidak patuh kepadanya

Sayangnya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sudah terkirim dengan kode terbaca juga, Drs Suryanto MM engggan meresponnya, demikian juga dengan Taufiqurrahman. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *