SAMPANG,Targethukum.com – Audiensi Aktivis LSM Lasbandra dengan Komisi III DPRD Sampang Madura Jawa Timur ditunda
Pasalnya pada Audiensi di ruang Komisi III DPRD setempat rabu 7/12 itu tidak dihadiri oleh Konsultan Perencana Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS)
Ketidak hadiran Perwakilan PT Dhiratama Cipta Persada selaku Konsultan Perencana diungkap oleh Hasan Mustofa Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR)
“Kami belum bisa menghadirkan Konsultan Perencana karena yang bersangkutan masih ada pekerjaan di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya
Masih menurut Hasan Mustofa, namun demikian pihaknya menghadirkan Perwakilan dari Managemen Konstruksi (MK) Proyek JLS yang dianggap bisa mewakili Konsultan Perencana
Dalih dari Hasan Mustofa ditolak oleh Rifai Sekretaris LSM Lasbandra dan meminta kepada Muhammad Subhan Ketua Komisi III DPRD selaku Pimpinan Audiensi supaya ditunda
Atas permintaan dari Rifai, Muhammad Subhan memutuskan tidak melanjutkan Audiensi dan menunda sampai batas waktu yang masih belum bisa ditentukan
Sebelumnya pada bulan Oktober lalu LSM Lasbandra mengajukan permohonan Audiensi terkait sejumlah temuan pada Pekerjaan Proyek JLS, namun baru hari ini rabu 7/12 Komisi III DPRD merealisasikan permohonan tersebut
Proyek Pembangunan JLS yang dimulai dari titik lokasi Desa Pangongsean Kecamatan Torjun itu menelan Anggaran 204 M dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (HK)