SAMPANG,Targethukum.com – Pengadaan Kostume untuk rencana pelaksanaan Senam Rekor MURI di Kabupaten Sampang Madura tidak sesuai harapan
Kondisi itu ditemukan Tim Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih serta laporan yang diterima oleh Lembaga yang berkantor di Perumahan Barisan Indah Blok U Kelurahan Gunung Sekar
Menurut H Tohir Ketua LSM LMP Sampang jumat 23/12 ada banyak kejanggalan terhadap pengadaan Kostume yang diwajibkan membeli bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan harga Rp.200.000,-
Diungkap, dari hasil Investigasi Tim LMP dan laporan masyarakat yang diterimanya kejanggalan itu seperti ada yang sobek sedikit di bagian bawah training karena kualitas jahitan buruk, formasi batik di Training tidak sama (ada yang memanjang ke bawah dan ada juga yang hiasan batiknya secuil di sekitar Kantong), ada juga yang jahitan di batik dengan garis putih di training renggang dan terkesan asal jadi
Dan yang terbanyak yakni keluhan ketidak samaan dengan ukuran yang dipesan dan tercatat dalam data, bahkan ada pula yang plastiknya berlabel ukuran L tapi isinya ukuran XL dan XXL
“Permasalahannya bukan soal boleh ditukar atau tidak, kalaupun boleh ditukar sangat tidak mungkin jika yang menerima Kostum itu lokasinya terpencil dan belum lagi waktu pelaksanaan sudah mepet,” ujarnya serius
Dilanjutkan oleh H Tohir, informasi yang disampaikan pihak Panitia dan sumber yang lain bahwa kualitas Kostume tersebut standart “Baik”dengan harga Kostum lebih dari Rp 200.000,- dan yang diwajibkan hanya senilai Rp 200.000 sedangkan sisanya di subsidi Bupati
“Tapi kok endingnya tidak sesuai harapan dan mengecewakan,” imbuhnya
Diakui, pihaknya mengamini jika dana yang digunakan termasuk non Budgeting tetapi pengumpulan dana dengan jumlah besar dan bersifat mewajibkan ini berpotensi akan terjadi penyimpangan melalui penyalahgunaan wewenang serta ikut membantu memperkaya perorangan maupun Kelompok
Ia menilai Kepala OPD/Kantor/Bagian dan semacamnya terlalu gegabah telah menginstruksikan kepada jajarannya, pasalnya jika terjadi permasalahan hukum yang dijadikan pertimbangan bukti instruksi langsung maupun tertulis tersebut
Sementara Atasan Strukturalnya maupun pihak yang terlibat langsung namun tidak tertulis bisa saja berkelit
Saat dikonfirmasi jumat 23/12 Sekdakab H Yuliadi Setiawan S.Sos MM dengan tegas langsung menyatakan akan melakukan pengecekan
Ia menjelaskan, menurut Panitia karena pesanan banyak sehingga tidak sempat mengecek satu persatu, namun H Yuliadi Setiawan S.Sos MM memberikan solusi agar yang rusak ditukar ke Panitia
Ungkapan yang disampaikan H Yuliadi Setiawan S.Sos M.Si direspon dingin oleh Aktivis LSM SP2M Ir Suhadi Wijaya
Melalui Telepon Selluler jumat 23/12 karena posisinya sedang berada di luar Kota, Ia mengungkapkan ketidak beresan Kostum bentuk dari kurang profesionalnya Panitia
“Seharusnya dengan nilai besar dan uangnya dari Rakyat (ASN) tiap tahapan proses terus dipantau termasuk saat serah terima dengan rekanan Pengadaannya, jangan berdalih waktu mepet dan jumlah yang besar,” tuturnya
Ditambahkan, niat mau membranding Sampang serta promosi Alun alun Trunojoyo sangat positif, tapi jangan sampai niat baik Bupati dan Wabup ini rusak hanya karena ketidak profesionalan Panitia
Ia mengaku kejanggalan ini sempat terasa sejak proses awal, mulai dari Surat Sakti Ketua Panitia (Swasta) yang membuat Kepala Dinas/Kantor/Badan patuh padahal Surat tersebut bukan dari Pejabat Struktural
Sayangnya Setiarini Ketua Panitia Senam Rekor MURI SSHB bungkam dan tidak memberikan klarifikasi
Padahal di WhatsApp Group Anggota senamnya heboh membahas masalah kejanggalan Kostume tersebut. (HK)