SAMPANG,Targethukum.com – Kondisi dilematis dirasakan oleh pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sampang Madura Jawa Timur
Selalu dianggap salah karena dinilai mencaplok trotoar tempat pejalan kaki, walaupun masih banyak yang strata nya lebih mentereng dan menggunakan trotoar secara permanen juga di biarkan
Tak terkecuali beban perasaan tersebut dirasakan oleh PKL yang teegabung dalam Paguyuban PKL “Sang Engon” Sampang
Diketahui Paguyuban PKL “Sang Engon” lahir dari pemikiran LSM Garda Kawal Sampang (GKS) bersama PKL yang selama ini mangkal di seputar depan UPTD SMPN 1 Sampang jalan Wijaya Kusuma
Karena ada kebijakan Pemkab melalui Satpol PP yang mengharuskan depan Pendapa Trunojoyo bersih dari PKL, maka keberadaannya di geser ke Wijaya Kusuma Barat mulai selatan hingga utara
“Kami selalu patuh walaupun belum terbiasa ditempat yang baru tapi kami ikuti perintah Satpol PP demi kebaikan bersama,” ujar St Nadia Ketua Paguyuban PKL “Sang Engon” kamis 29/12
Diungkap, pembentukan Paguyuban yang diinisiasi oleh LSM GKS sejatinya untuk mewadahi PKL dan memudahkan koordinasi dengan pihak ketiga lainnya termasuk Pemerintah
Menurutnya selama ini soliditas maupun kekompakan Paguyuban mulai terbangun hingga mampu berdiri legal secara mandiri melalui Notaris serta Kemenkumham
Selain itu, menggalang kebersamaan untuk ikut menjaga kebersihan walaupun secara person tiap bulan dikenai retribusi bulanan oleh DLH untuk kebersihan lingkungan sekitarnya termasuk juga menutup saluran air terbuka di bawah Trotoar yang di tempati PKL
Namun menurut St Nadia keberadaan PKL yang melaksanakan Jihad untuk memenuhi kebutuhan Keluarga ini selalu menjadi kambing kesalahan
Disebut oleh St Nadia seperti belum adanya tempat parkir R2 dan R4 di jalan Wijaya Kusuma yang disalahkan PKL
“Yang menempatkan kami di sini ini Pemerintah lho, bukan kehendak PKL,” imbuhnya yang diamini oleh Soleh Wakil Ketua, Ali Wafa Sekretaris dan Junaidi selaku Bendahara
Ungkapan dari St Nadia ini mendapat respon positif dari Nur Azizah Koordinator Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi LSM GKS
Seolah mau melengkapinya, Noras panggilan akrab Perempuan berdomisili di jalan Kenari ini mengungkapkan kejadian rabu 28/12
Diungkap pada rabu 28/12 para PKL mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari Pria yang baru turun dari mobil sembari mengeluarkan kata dengan emosi tinggi
Bahkan sempat muncul ungkapan dari Pria tersebut supaya PKL hanya diperbolehkan berjualan malam
“Kasihan PKL, tidak tahu apa apa tapi ikut terseret ke dalam ranah kepentingan pengelolaan Parkir,” tuturnya
Menurut Noras seharusnya jika memang akan mengelola parkir sesuai SPRINT yang dimulai 1 Januari 2023 disampaikan dan di Sosialisasikan dengan baik baik kepada PKL
Terkait penempatan yang sifatnya SEMENTARA bagi PKL di jalan Wijaya Kusuma itu, Noras mengaku para PKL memahami dan memaklumi nya
Cuma Pemerintah harus bersikap bijak dan memberikan solusi, tidak serta merta melakukan penggusuran disaat keberadaan PKL sudah marak dan menumpuk
Sebab jika ditelusuri secara historis sepertinya sudah menjadi kebiasaan melakukan tindakan pada waktu PKL sudah menumpuk, namun sebelumnya dibiarkan. (HK)