Daerah  

PKL Di Wijaya Kusuma, Siap Menjalankan Himbauan Bupati Sampang Dalam Pergantian Tahun

SAMPANG,Targethukum.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mangkal di jalan Wijaya Kusuma Sampang Madura Jawa Timur siap menjalankan Himbauan Bupati setempat dalam pergantian tahun 31/12

Pernyataan itu disampaikan Ketua Paguyuban PKL “Sang Engon” dan Sekretaris Paguyiban PKL “Santap Buana Abadi” sabtu 31/12

Kedua Paguyuban PKL yang sebelumnya ada di depan Pendapa serta UPTD SMPN 1 Sampang dan kini dilokalisir ke jalan Wijaya Kusuma (Barat dan Timur) itu berdiri secara Mandiri melalui Badan Hukum Notaris dan Kemenkumham

Menurut St Nadia Ulfah Ketua Paguyuban PKL “Sang Engon”, pihaknya siap untuk menjalani dan mematuhi Himbauan dari Bupati Sampang melalui Surat Edaran nomor 300/697/434.210/2022 yang ditujukan kepada Elemen masyarakat serta PKL

Diungkap, Himbauan itu sudah diteruskan kepada Pengurus dan Anggota melalui Group WhatsApp, intinya Paguyuban PKL “Sang Engon” siap menjaga Ketertiban, Kebersihan Lingkungan dan tidak akan meninggalkan barang barang setelah beraktivitas dalam menghadapi pergantian tahun

Selain itu segenap Pengurus dan Anggota Paguyuban “Sang Engon” tetap menjalankan instruksi untuk berjualan di jalan Wijaya Kusuma sisi timur jalan (Wijaya Kusuma Barat) dan sisi barat jalan Wijaya Kusuma Timur, tidak ditempat yang dilarang

Diceritakan Paguyuban ini terbentuk atas keinginan PKL yang fasilitasi oleh LSM Garda Kawal Sampang (GKS) selaku Pembina untuk mewadahi para PKL di Kabupaten Sampang

“Hingga kini sudah terdata 75 PKL dan kemungkinan bertambah, tidak hanya yang mangkal di jalan Wijaya Kusuma tapi tersebar di sejumlah Kawasan dan Kecamatan,” tandas St Nadia Ulfah yang di amini oleh Cak Soleh Wakil Ketua, Ali Wafa Sekretaris, Junaidi, Rika, Puput serta Yudha

Ditegaskan oleh Nurul Hidayat Ketua LSM GKS melalui Nur Azizah Koordinator Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Perempuan, tujuan dari pembentukan Paguyuban PKL “Sang Engon” selain menjadi momentum Silaturahim dan membangun kebersamaan dalam visi yang sama juga mendorong perkuatan secara Organisasi

Ia mengaku hanya sebatas memfasilitasi, menjembatani, melakukan Pendampingan serta Advokasi selama dibutuhkan

Diungkap salah satu komitmen yang dibangun selain kebersamaan juga menjalin Sinergitas dengan Pemerintah Daerah termasuk OPD terkait didalamnya

“Banyak hal yang sudah dilakukan seperti Pendataan, Pemetaan, Merumuskan AD/ART, Program serta pengkoordiniran Legalitas Usaha,” ungkap Noras panggilan akrab Perempuan yang berdomisili di jalan Kenari Kelurahan Gunung Sekar

Ditambahkan, selain bekerja bhakti untuk menutup lobang saluran air yang terbuka, kedepan akan memantapkan tekhnis membantu DLH dalam menyumbangkan PAD melalui retribusi Kebersihan walaupun selama ini PKL tersebut sudah membayar retribusi Kebersihan bulanan

Sebelum mengakhiri ungkapannya Noras mengajak masyarakat membeli dan menikmati sajian menu yang ada di Paguyuban PKL “Sang Engon” seperti Ayam Geprek, Cimol, Pentol, Nasi rames, Nasi Campur, Kopi, Pop Ice, Nasi Level, Batagor dan lain lain

Sementara Sidan Sekretaris Paguyuban PKL “Santap Buana Abadi” mengungkapkan posisi Anggotanya ada di jalan Wijaya Kusuma Barat dan Timur

“Kami juga siap menjalankan Himbauan Bupati dan sudah ditindak lanjuti kepada Pengurus maupun Anggota,” ujar Sidan yang menyajikan minuman sehat STMJ

Sebelumnya Bupati Sampang mengeluarkan Surat Edaran 30 Desember 2022 yang ditujukan kepada Elemen Masyarakat serta PKL

Inti dari isi Surat Edaran itu sifatnya Himbauan menjelang pergantian tahun Baru seperti dihimbau untuk menjaga Ketertiban umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat seperti melakukan kegiatan positif dan bermanfaat, dilarang membunyikan petasan, konvoi, balap liar yang dapat mengganggu Ketertiban umum

Selain itu khusus PKL dihimbau menjaga Ketertiban umum, Ketentraman dan Kebersihan Lingkungan, bagi yang ada di jalan Wijaya Kusuma hanya diperbolehkan menempati di barat dan timur serta dilarang ada di depan Pendapa maupun depan Alun alun Trunojoyo

Kemudian juga dilarang meninggalkan barang barang pasca melakukan aktivitas. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *