SAMPANG,Targethukum.com – Alun alun Trunojoyo Sampang Madura Jawa Timur bak Pasar kaget senin 2/1
Para pedagang umum di Pasar Srimangunan tumpah ruah pindah di sekitar depan Alun alun Trunojoyo akibat lokasi asalnya masih tergenang air tumpahan Sungai Kamoning
Kondisi itu disesalkan Aktivis SP2M Divisi Advokasi Rahmad Ardiyansyah SH, menurutnya terciptanya Pasar dadakan di area depan Aĺun alun Trunojoyo bukan lah sebuah keberhasilan membangun branding yang diklaim sebagai Ikon Kabupaten Sampang
“Ini bukan keberhasilan tapi cermin dari Ketidak konsistenan,” ujarnya tersenyum
Dijelaskan, sebelumnya ada instruksi dari sejumlah OPD selaku Pemangku Kebijakan terhadap PKL agar tidak menempati atau berjualan di depan Alun alun Trunojoyo, bahkan 30/12 lalu Bupati Sampang mempertegas kembali melalui Surat Edaran kepada Masyarakat dan PKĹ dalam pergantian tahun yang melarangnya di area tersebut juga
“Disatu sisi melarang, disisi lainnya membiarkan,” imbuhnya
Sehingga dengan ketidak konsistenan itu akan memicu kecemburuan sosial serta ketidak pastian maupun rasa keadilan para Pelaku Usaha lainnya
Diungkap bagi yang paham karakter Pelaku Usaha Mikro khususnya PKL, dimana ada Taman baru yang berpotensi menjadi pusat keramaian baik itu kecil maupun yang terbilang Ikon pasti akan marak PKL
Masih menurut Rahmad Ardiyañsyah SH sepertinya sudah menjadi kebiasaan para Pemangku Kebijakan di Sampang, di awal membiarkan dengan dalih memancing keramaian
Tetapi ketika PKL sudah kadung nyamàn berjualan dan marak baru ribut ribut untuk menggusurnya. (HK)