SAMPANG,Targethukum.com – Pengurus Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) “Sang Engon” Sampang Madura Jawa Timur melakukan pendataan terhadap PKL yang menjadi Anggotanya di area Wijaya Kusuma
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut para Pengurus yang dipimpin langsung oleh St Nadia Ulfa selaku Ketua Paguyuban PKL “Sang Engon” binaan LSM Garda Kawal Sampang (GKS) memasang stiker berlogo identitas Paguyuban seraya mewawancarai pemilik Rombong yang bersangkutan kamis 12/1
Menurut St Nadia Ulfa, pihaknya menindaklanjuti hasil dari Rapat Koordinasi yang melibatkan sejumlah Paguyuban PKL khususnya yang ada di area Wijaya Kusuma bersama DLH dan Diskopindag rabu 11/1
“Kami sekaligus melakukan pemasangan stiker Paguyubsn terhadap Rombong milik Anggota baik yang ada di Wijaya Kusuma Barat maupun Timur supaya jelas keberadaannya,” ujar St Nadia Ulfa
Dijelaskan sebenarnya pihaknya sudah mendata Anggota sebelum tergelarnya Rapat Koordinasi, sementara yang terdata baru 41 PKL
Ia mengaku hingga kini terus melakukan validasi khususnya pemetaan dan jadwal berjualan, pasalnya masih banyak PKL yang keberadaannya di Wijaya Kusuma tetapi belum terdaftar di Paguyuban manapun
“Untuk Calon Anggota baru sementara masih dibahas di internal kami apakah disetujui atau tidak,” imbuhnya
Ia menegaskan langkah yang dilakukan selain mengikuti instruksi dari Pemkab melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga sebagai upaya melengkapi data serta penertiban baik administrasi maupun persyaratan keanggotaan khusus bagi Anggota Paguyuban PKL “,Sang Engon”
Diungkap sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Anggota Paguyuban PKL “Sang Engon” yakni sudah menempati atau berjualan di Wijaya Kusuma baik Barat maupun Timur, Legalitas Usaha minimal NIB (yang masih berproses sementara SKU) dan Menandatangani Surat Pernyataan pacta Integritas dengan Paguyuban PKL “Sang Engon”
Ditambahkan, selanjutnya data itu akan segera disetorkan kepada Diskopindag untuk menjadi koreksi serta tindak lanjut langkah yang akan dilakukan
Terpisah Nur Azizah Divisi Pemberdayaan Ekonomi dan Perempuan LSM GKS mengapresiasi akselerasi dari Pengurus Paguyuban PKL “Sang Engon”
Menurutnya semangat untuk tertib dan patuh kepada instruksi Pemangku Kebijakan menjadi komitmen yang disepakati sejak awal
Diungkap pihaknya mewanti wanti kepada Pengurus dan Anggota untuk menjadikan Paguyuban PKL sebagai wadah Silaturahmi dan menyamakan persepsi dalam menampung aspirasi bukan target agar bisa berjualan di Wijaya Kusuma terlebih di dalam Alun alun Trunojoyo
“Apapun aspirasi maupun keinginan Anggota dapat tersampaikan melalui Paguyuban,” tuturnya
Selain itu, Ia selalu mengingatkan jangan ada keinginan menguasai area tersebut walaupun sudah terbentuk Paguyuban, sebab area itu milik Pemkab dan statusnya sementara
“Bersinergilah dengan Pemkab serta Paguyuban maupun Komunitas lainnya,” tandas Noras panggilan akrab Nur Azizah
Ia mengaku walaupun ikut menginisiasi pembentukan dan dianggap sebagai Pembina namun tidak mau masuk ke urusan tekhnis terlebih yang ada kaitan dengan OPD
Ditambahkan, yang dilakukan selama ini memberikan petunjuk dan saran, fasilitasi, menjembatani dengan pihak lain jika diperlukan dan mengadvokasi bilamana ada bentuk kesewenang wenangan, intervensi dan intimidasi dari pihak luar yang memaksakan diri untuk memuluskan ambisi mau menguasai Wilayah tanpa dasar. (HK)