Daerah  

Dinilai Lelet, Kinerja Diskopindag Sampang Soal Penertiban Pedagang Pasar Srimangunan Disorot LSM

 

SAMPANG,Targethukum.com – Kinerja Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Madura Jawa Timur mendapat sorotan tajam dari “Aliansi NGO” setempat

 

Aliansi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang baru di deklarasikan kamis 19/1 di kantor LSM Komando HAM tersebut menilai Diskopindag “Lelet” dan tidak mampu menterjemahkan instruksi Bupati Sampang usai Sidak ke Pasar Srimangunan senin 10/10 lalu

 

Pernyataan itu disampaikan oleh Lihon Fagundez jumat 20/1

 

Menurutnya setelah Tim Investigasi “Aliansi NGO” bersama jurnalis media Angkat Berita ke titik yang sempat disinggung oleh Bupati di Pasar Srimangunan rabu 18/1, masih marak terdapat para Pedagang tidak resmi hingga membuat macet akses jalan maupun lorong bagi pengunjung, tak terkecuali di area bongkar muat barang dipenuhi dengan pedagang yang tidak teratur keberadaannya

 

Diungkap oleh Lihon Fagundez yang didampingi oleh Agus Wijaya di Kantor Bersama LSM Komando HAM jalan Mutiara Kelurahan Banyuanyar, saat itu Kepala Pasar mengarahkannya kepada Kabid Pasar Diskopindag Rosul

 

Waktu dikonfirmasi Rosul mengaku sudah menindaklanjuti dengan mengirim Surat Pemberitahuan Larangan hingga tiga kali dan ditembuskan kepada Satpol PP

 

Pernyataan Kabid Pasar Diskopindag ini dinilai oleh Lihon Fagundez sebagai langkah konyol dan lucu sehingga tidak salah jika menilai Diskopindag lelet serta belum mampu mengemban Amanah Bupati Sampang

“Pasar Srimangunan merupakan Wilayah kewenangan Diskopindag lho, ngapain bersurat cinta kepada Pedagang yang dianggap tidak resmi,” ujar Lihon Fagundez seolah mempertanyakan ada apa Diskopindag dengan Pedagang tersebut

 

Selain itu Diskopindag ini kan Birokrasi tentunya paham dengan makna Surat menyurat, jika hanya status nya tembusan walaupun seribu kali tidak akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP

 

Ia menilai kedua Institusi ini masih kental dengan “Ego Sektoral” dan terkesan jalan sendiri sendiri

 

Sebab jika memang mau menertibkan sesuai Perintah Bupati saat Sidak seyogyanya saling koordinasi, Diskopindag segera eksekusi dan Satpol PP jemput bola

 

Lihon Fagundez mengajak Kepala Diskopondag mengubah pola pikir jajarannya agar tidak memposisikan sebagai Pejabat yang hanya berlindung terhadap prosedural namun lelet dalam kebijakan tindakan

 

Sayangnya saat dikonfirmasi masalah tersebut Dra Suhartini Kaptiati selaku Kadiskopindag enggan menanggapinya. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *