Kembali Disoal, Penertiban Pedagang Tak Resmi Di Pasar Srimangunan Sampang
SAMPANG,Targethukum.com –
Kondisi banyaknya Pedagang tak resmi di Pasar Srimangunan Sampang Madura Jawa Timur kembali di sorot oleh Aliansi “NGO BARA” minggu 4/1
Pasalnya kondisinya masih marak Pedagang tak resmi yang menempati celah Lapak maupun Kios sehingga mengganggu akses jalan Pengunjung Pasar Srimangunan
Padahal pasca Sidak Bupati Sampang senin 10/10 lalu Aktivis Aliansi “NGO BARA” gabungan dari 12 LSM setempat itu sudah sering mengingatkan untuk menindaklanjuti Instruksi dari Bupati tersebut
Pernyataan itu disampaikan oleh Lihon Fagundez Ketua Aliansi “NGO BARA” melalui Wakil Ketua Hoiri Pardede
“Kami tadi bersama Tim Investigasi Aliansi “NGO BARA” kembali turun ke lokasi untuk memastikan kondisi tersebut,” ujar Hoiri Pardede yang di dampingi Bambang Matulessy di Kantor LSM Komando HAM jalan Mutiara GG 1/1
Hoiri Pardede mengaku menyesalkan sikap dari Kadiskopindag sebagai Pengelola Pasar Srimangunan yang tidak segera menindaklanjuti Instruksi Bupati
Disebutkan, waktu dikonfirmasi sebelumnya Rosul Kabid Pasar Diskopindag mengaku sudah memperingati melalui Surat kepada Pedagang yang bersangkutan
“Pasar Srimangunan itu kan Wilayah Kekuasaan serta Kewenangan Diskopindag, mengapa masih ber “Surat Cinta” kepada Pedagang yang tidak resmi kemudian tidak dilanjutkan dengan eksekusi,” imbuhnya
Lebih lanjut diungkap, jika kondisi itu dibiarkan berpotensi terjadinya kebocoran Pendapatan Pasar
Sayangnya Dra Suhartini Kaptiati selaku Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan M Suaidi Asyikin Kabid Trantibum Linmas Satpol PP belum memberikan klarifikasi walaupun sudah dikonfirmasi dan membacanya. (HK)