News  

Merasa Karyanya Di Klaim Warga Sampang, Musisi Kalsel Akan Menempuh Jalur Hukum

 

Merasa Karyanya Di Klaim Warga Sampang, Musisi Kalsel Akan Menempuh Jalur Hukum

 

SAMPANG, Targethukum.com –

 

Rahman Effendi akan menempuh jalur hukum terkait kasus Hak Cipta yang menyeret R dengan julukan (FM) warga Kecamatan Jrengik Sampang Madura Jawa Timur

 

Musisi muda dari Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu menganggap lagu berbahasa Madura dan sedang viral “Obuk Celleng” yang dinyanyikan oleh SA penyanyi asal Jember berdomisili di Kecamatan Tambelangan itu diduga merupakan plagiat dari hasil ciptaanya berjudul “Nasib Force One Buruk”

 

Melalui layanan WhatsApp senin 5/6, Rahman Effendi mengungkap kan lagu tersebut menceritakan kegigihan Pemuda yang kesehariannya menggunakan Sepeda Motor Yamaha Force One sedang menaksir Perempuan walaupun 17 kali cintanya ditolak

“Lagu ini saya ciptakan tahun 2008 atau sudah berusia 15 tahun,” ujar Rahman Effendi

 

Masih menurut Rahman Effendi, pada akhir tahun 2022 muncul lagu yang dilansir dalam bahasa Madura berjudul “Obuk Celleng”

 

Karena merasa di bully dan dipertegas oleh netizen tentang lagu aslinya maupun penciptanya, SA melalui Pengacara yang ditunjuk menghubungi nya seraya meminta maaf dan meminta ijin untuk menyanyikan lagu tersebut

 

Selain itu Pengacara tersebut berjanji tidak akan menghilangkan nama Rahman Effendi selaku Pencipta

“Karena sudah ada komitmen seperti itu, saya sebagai musisi pasti mengijinkan dan malah mensuportnya,” tandas Rahman Effendi

 

Yang agak aneh menurut Rahman Effendi, Pengacara SA meminta agar membuat video klarifikasi yang seolah olah lagu tersebut lagu dari SA, namun ditolaknya dan hanya membuat video dukungan saja

 

Beberapa bulan kemudian ternyata diketahui lagu itu sudah di daftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas nama R atau FM sedangkan nama Rahman Effendi di hilangkan

 

Mengetahui hal tersebut Mahasiswa Semester IV di STAI Al Washliah Barabai itu bermaksud komplain via WhatsApp tapi tidak direspon walaupun dalam posisi online

 

Karena tidak direspon Rahman Effendi menyampaikan uneg unegnya termasuk langkah yang akan dilakukan jika tidak ada itikat baik melalui medsos yang juga viral

 

Ia mengaku akan mengirim somasi bahkan menggugat Kemenkumham untuk mencabut ijin HKI, namun untuk sementara Ia berharap ada itikad baik yang terakhir bagi R atau FM beserta Timnya

 

Ditambahkan saat ini sedang proses pematangan langkah yang akan dilakukan bersama Tim dan Pengacara yang ditunjuk baik Somasi maupun langkah menempuh jalur hukum

 

Saat dikonfirmasi FM menyatakan sudah menunjuk Pengacara untuk mewakilinya dalam masalah tersebut, seraya mengarahkan nya melalui kontak WA kepada Pengacara yang ditunjuk

 

Mukhlas nama Pengacara yang diarahkan FM itu menyampaikan bahwa “Kalau menurut saya agar tidak ber kepanjangan biarkan saja, nantinya akan hilang sendiri sebab semakin ditanggapi maka akan semakin melebar”, tanpa mau menyebutkan Lembaga atau Bendera Advokad yang menaunginya. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *