Simak Penjelasan Pimca BRI Sampang, Pasca Mencuatnya Nasib KPM BPNT

 

 

Simak Penjelasan Pimca BRI Sampang, Pasca Mencuatnya Nasib KPM BPNT

 

 

SAMPANG, Targethukum.com –

 

Pasca mencuatnya pemberitaan disejumlah media TV dan Online terkait nasib Moh Ali 56 Penerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Pemimpin Cabang (Pimca) PT Bank Persero Tbk Sampang Madura Jawa Timur memberikan penjelasan

 

Rahmat Salim selaku Pimca BRI setempat merespon pemberitaan tentang nasib dan kekecewaan Moh Ali 56 Penarik Becak warga di jalan Diponogoro Kelurahan Banyuanyar selaku Penerima Manfaat

 

Diruang kerjànya jalan Wakhed Hasyim senin 12/6 Rahmat Salim yang baru selesai Training di luar kota ini menjelaskan 1. BRI telah menerima dan menindaklanju ti keluhan yang bersangkutan serta telah memastikan bahwa Penerima Manfaat telah menerima bantuan tersebut pada hari yang sama tanpa ada penolakan maupun penundaan dengan jumlah yang sesuai

 

Kemudian yang bersangkutan juga menyatakan tidak ada permasalahan terkait proses pemcairan BPNT yang dimiliki di BRI

 

2. BRI merùpakan salah satu Bank yang ditunjuk untuk menyalurkan BPNT sesuai dengan data Penerima yang diperoleh dari Kemensos, seluruh proses penyaluran Bansos melalui BRI menggunakan Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang dimiliki Kemenkeu berdasarkan instruksi dari Kemensos

 

3. Selain itu BRI dalam menyalurkan Bansos senantiasa mengikuti Perpres, PMK 258 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos, peran BRI sebagai Bank penyalur Bansos adalah untuk mendeliver Social Value sebagai Agen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Nasional hingga ke pelosok Negeri

 

4. Dalam menjalankan seluruh Operasional bisnisnya BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai nilai Good Corporate Governance (GCG)

 

Sebelumnya dibertakan Moh Ali 56 Penarik Becak jalan Diponogoro Kelurahan Banyuanyar kurang bernasib baik karena sebagai Penerima Manfaat Bansos BPNT tapi selama tahun 2021 hingga 2023 belum menerima bantuan

 

Dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya berupa Sembako dan sekarang berupa Uang Rp 400.000,- per dua bulan itu yang berhak diterima mulai awal tahun 2023 itu nyaris hangus karena tak terurus

 

Padahal nama Moh Ali dalam data berbasis SIKS-NG masuk sebagai Penerima bantuan dan terdapat keterangan sudah tersalurkan sejak bulan Januari – April 2023

 

Beruntung ada sosok Ibu Muda bernama Rifa Aktivis LSM MDW yang menjadi tetangga Moh Ali

 

Mengetahui nama Moh Ali masuk dalam data melalui Aplikasi, senin 5/6, Rifa mengajak Moh Ali Penarik Becak yang dikenal juga sebagai Koordinator Penggali Kubur di Rukun Kematian Banyuanyar (RKB) untuk mengurusnya ke Kantor Cabang BRI jalan Wakhed Hasyim

 

Dengan penuh semangat membàntu sesama, Rifa mencoba untuk menghubungi pihak BRI yang menangani masalah Bansos dan disarankan mendaftar ke bagian Pelayanan untuk membuka rekening berikut Buku Tabungan

 

Setelah lama ngantri hingga sore Sifa berhasil mengurusnya dan memperoleh Buku Tabungan atas nama Moh Ali

 

Ternyata setelah mendapat Buku Tabunģan terdapat transaksi ada dana masuk 800 ribu di Buku Tabungan Moh Ali

“Alhamdulilah ya Allah, terima kasih mbak Rifa telah peduli dan membantu saya,” ujar Rifa menirukan ungkapan Moh Ali saat itu

 

Dijelaskan oleh Rifa selasa 6/6 Moh Ali terdaftar sebagai Penerima Bansos di Dinsos PPPA

 

Menurut penjelasan Petugas Dinsos PPPA waktu itu, pada tahun 2021 walaupun terdaftar statusnya belum SP2D dan tahun 2022 status Rekeningnya sudah SP2D tetapi ada keterangan belum SP2D

 

Karena pada tahun 2023 statusnya sudah tersalurkan, sehingga saat itu ada niat untuk mengurusnya di BRI selaku Penyalur hingga terbit buku tabungan dan ATM serta bantuan selama awal tahun 2023 masuk ke buku tabungan tersebut. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *