Ada Apa Ya, Perangkat Desa Labuhan Sreseh Dipanggil Polres Sampang
SAMPANG, Targethukum.com
Perangkat Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Sampang Madura Jawa Timur dipanggil Penyidik Polres setempat senin 26/6 lalu
Informasi yang dihimpun oleh reporter Targethukum jumat 30/ 6, pemanggilan itu terkait pengelolaan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023
Saat dikonfirmasi jumat 30/6, Jawahir Kepala Desa (Kades) Labuhan Kecamatan Sreseh membenarkan tentang pemanggilan itu
“Benar tapi yang menghadap bendahara saya, dan saya waktu itu sedang ada acara Keluarga,” ujar Jawahir
Ketika disinggung substansi dan materi dari pemanggilan tersebut awalnya Ia mengaku masih akan mengkonfimasikan kepada Bendaharanya terlebih dahulu karena pasca pemanggilan belum sempat bertemu, dan pada sabtu 1/7 Jawahir meneruskan yang dikonfirmasi sebelumnya dengan menjelaskan pemanggilan itu terkait ADD dan DD
Sementara saat disinggung tentang pemanggilan itu jumat 30/6, salah satu Penyidik Reskrim Polres Sampang hanya membenarkan saja tanpa ada konfirmasi lanjutan tentang latar belakang Pemanggilan tersebut
Menanggapi hal itu jumat 30/6, Chairil Saleh Aktivis LSM SP2M mempertanyakan latar belakang dari pemanggilan terhadap Bendahara Desa Labuhan
“Apa hanya sekedar ngobrol atau memang berdasar adanya Pengaduan Masyarakat, jika hanya sekedar untuk mempertanyakan seputar ADD dan DD tapi pemanggilan itu seperti nya resmi,” ungkap Chairil Saleh Pengurus LSM SP2M Sampang yang kini aktif juga di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Tuban
Masih menurut Chairil Saleh, namun jika terkait Dumas atas dugaan Korupsi ADD maupun DD secara prosedural belakangan kan harus di awali dari hasil audit Inspektorat
Ditegaskan Atas kesimpang siuran yang terjadi itu pihaknya bersama Aktivis SP2M lainnya sedang melakukan kajian untuk mendapatkan kejelasan
“Masih menunggu kesempatan Aktivis lainnya pulang kampung dulu, baru akan menentukan sikap dan langkah yang akan dilakukan,” imbuhnya
Ditambahkan, langkah yang akan dilakukan ini hanya sekedar untuk mencari kejelasan serta meluruskan atas prosedur maupun Protap berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini. (HK)