Kabupaten Bekasi,www.targethukum.com Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Disperkimtan menargetkan 2.500 rumah tidak layak huni ( Ratilahu ) akan terselesaikan sesuai target pada bulan November 2023.
Kepala Disperkimtan Kab.Bekasi Nur Chaidir mengatakan ” pekerjaan lanjutan terus berjalan dengan progres 50 – 70 persen.Sebanyak 2.500 rumah dari total 180 desa yang tersebar di seluruh kecamatan Se-Bekasi Kabupaten menjadi sasaran program ini.
Program Ratilahu Oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi ini di anggarkan untuk setiap penerima nya dengan anggaran Rp.20.000.000 ( dua puluh juta rupiah ) dengan rincian nya Rp.17.500.000 untuk bahan matrial/ bangunan dan Rp.2.500.000 untuk upah tukang bangunan.
Harapan Masyarakat Kabupaten Bekasi dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat yang mempunyai penghasilan di bawah rata – rata bisa mendapatkan rumah yang layak ,karna tujuan program perbaikan rumah tidak layak huni ( Ratilahu )ini untuk upaya mengentaskan kemiskinan sekaligus penurunan prevalansi angka stunting di kabupaten Bekasi
Dengan itu mari kita kawal bersama – sama agar program dari Disperkimtan ini berjalan secara transparan dan sesuai rencana target dari pemerintah kabupaten Bekasi.(Biro Bekasi)