Kabupaten Bekasi,Targethukum.com- Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan POLRI dan TNI dalam melaksanakan Program Pemerintah Presiden Joko.Widodo ( Jokowi ) Khusus nya dalam program kerja memberantas oknum – oknum mafia tanah yang ada di Indonesia.Mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa
Praktek mafia tanah masi menjadi momok menakutkan bagi warga.Telah banyak warga yang sudah menjadi korban sejak lama dan dari tahun 2016 bahkan sampai saat ini, seperti tahun sebelum nya masi ada aja di temukan beberapa kasus yang sudah pernah terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi tanah warga yang di serobot dan juga kasus pemalsuan data di dalam dokumen surat nya pemilik oleh oknum-oknum secara sepihak.
Di dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Seperti Program Kerja Utama Presiden “Pemberantasan Oknum mafia tanah di Indonesia ” sesuai perintah Presiden Jokowi kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan “Pemerintah berkolaborasi untuk menindak tegas para oknum mafia tanah.Termasuk,jika oknum mafia tersebut adalah oknum aparat pemerintahan, seperti oknum Lurah / Kepala Desa , Oknum Camat , oknum polisi , oknum jaksa , atau pun oknum hakim.
Hadi pun mengungkapkan,modus mafia tanah yang saat ini sudah terjadi dan terungkap oleh pihak kepolisian dan Kejaksaan ,beberapa fakta dalam kasus nya rata – rata oknum para mafia tanah ini bekerjasama dengan beberapa oknum – oknum aparat lembaga pemerintahan ,termasuk oknum Badan Pertanahan Nasional ( BPN ).
” Dan di Kementerian ATR/BPN ini,khusus nya,kita juga berkolaborasi antara ATR dengan aparat penegak hukum,Kepolisian ,Kejaksaan,Pemda,kemudian badan peradilan,kemudian TNI ” Ungkap Hadi
Di ungkapkan kembali oleh Hadi bahwa para oknum – oknum mafia tanah ini berada dan berasal serta berkolaborasi dari mulai tingkat pusat sampai ke tingkat desa
Di era kepemerintahan Presiden Jokowi ,tidak ada lagi orang yang kebal hukum.Mari bersama – sama kita jadikan hukum sebagai panglima tertinggi di negara kita ini.
(Biro Bekasi)