Team Kuasa Hukum Arief Cahyadin Akan Terus Mengawal Kasus Oknum Perwira Polisi Yang Diduga Intimidasi Kerja Jurnalis.

Tasikmalaya,Targethukum.com-

Menindak lebih lanjuti pemberitaan Part 1,11,111 Sabtu 13/01/2024 dalam kegiatan kontribusi profesi jurnalis yang telah dilakukan oleh Rekan -rekan yang begitu gigih dalam mengawali kasus yang menimpa Arief Cahyadin wartawan Kabardesanews.com

Dalam hal ini Arief Cahyadin Dalam wartawan dari Kabardesanews.com, sangat berterima kasih kepada segenap rekan-rekan jurnalis yang terus mensupport dan ikut mengawal kasusnya

“Saya ucapkan terima kasih atas segala dukungan dan dukungan nya ,baik secara moril dan materil yang telah diberikan pada saya dan rekan dan ikut mengawali kasus ini” ujar Arief Cahyadin .

Sementara itu Kepala Polisi Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar ) melalui surat aplikasi via WhatsApp mengintruksikan dan memerintahkan agar menindak lebih lanjut laporan dari saudara Arief Cahyadin,dan hal tersebut langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia,yang di tujukan ke Kepala Polisi Daerah Jabar ,UP Kabid Propam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan ).Terkait dugaan Intimidasi dan ancaman Kepada Sejumlah wartawan di Kota Tasikmalaya.

Tepatnya pada Sabtu hari 13/01/2024 jam 13:20 atasan Kepala Polisi Daerah Jabar (Kapolda Jabar) dalam hal ini Propam Polda Jabar yaitu sebanyak 3 orang ,mendatangi tim kantor kuasa hukum pelapor yaitu Buana Yudha SHMH,Galih Hidayat SH ,Trisetiwati ,SH,Melinda Amalia,SH,dan Ripki Rianto ,SH

Dimana hal tersebut di sampaikan oleh tim kuasa hukum pelapor bahwa Aipda Indra Firmansyah dan rekan wajib menemui saudara Arief Cahyadin guna klarifikasi atas surat tersebut.

Dari pertemuan itu sendiri berlangsung lah Arief Cahyadin di minta Keterangan sebagai Pelapor berserta rekan rekan korban lainnya,dan Saksi yaitu:Bpk Joy Astro,Bapak Dani Asmara,Dan Bpk Sony sampai jam 17:20 WIB.

“Khususnya saya dan tim tetap senada dan sepakat dengan Ketua tim Investigasi Ade Irawan Ketua Hipsi ,dan juga tim kuasa hukum Buana Yudha S HMH,Galih Hidayat ,SH,Tri Setiawati SH ,Melinda Amalia ,SH,Dan Ripki Rianto ,SHuntuk tetap Menghadapi Propam Polda Jabar ,karna kami membutuhkan bukti surat laporan resmi dari Polda ,dan melaporkan beberapa keluarga yang terlibat di TKP waktu kejadian itu.

“Begitu pun tim kuasa hukum kami sangat bangga dengan kinerjanya anggota Propam Polda Jabar ,yang telah sigap tanggap atas laporan dari Arief Cahyadin Melalui Whatshap langsung Ke Polda Jabar Sabtu 14/01/2024

“Begitu pula kami sangat bangga memiliki kepolisian Republik Indonesia ,yang tidak pernah lelah dalam menjalankan tugas abdi negara ,dalam hal ini pada kasus yang menimpa rekanan -rekan sejumlah awak Media /Wartawan di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya,”Ungkap Yudha ,SHMH Di Ruang Kerjanya.

Sementara salah satu korban yang Terintimidasi sekaligus pelapor Arief Cahyadin meminta Polri melakukan tindakan tegas terhadap oknum petugas Polisi IPDA KBO (INDRA) yang telah melakukan intimidasi terhadap wartawan , tindakan oleh oknum Perwira Polisi tersebut merusak citra Polisi dan menghambat Program Presisi “Tegas Arief Cahyadin.

“Dengan kejadian ini ,kami dan korban lainnya akan meminta Kadiv Propam Polda Jabar agar segera bertindak memproses hukum dan memberikan jaminan perlindungan ,bagi kami yang menjadi korban intimidasi ,bahkan sampai ada pengancaman dan hendak menculik dan akan menuntut kami, kalau begitu sampai di publikasikan,”Pungkas Arief Cahyadin /Dani Asmara. ( Santy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *