Karawang||Targethukum.com-Dunia Pendidikan di Kabupaten Karawang kembali tercoreng akibat ulah oknum pegawai SDN Kutaampel III di wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.
Oknum Pegawai tersebut nekad melakukan dugaan penggelapan dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) hingga beberapa kali pencairan.
Kasus dugaan penggelapan PIP ini tengah jadi perbincangan orang tua siswa SDN Kutaampel III dan warga sekitar.
Menurut kepala Sekolah SDN Kutaampel III, Ida Farida, mengetahui dugaan penyalahgunaan uang bantuan pemerintah (PIP) yang seharusnya sampai kepada siswa tetapi ini tidak sampai, dan memang betul digunakan oleh Oknum.
“Saya sudah minta keterangan dari BRI, bahwa PIP tersebut memang benar sudah di cairkan. Yang mencairkan ini sama oknum dari sekolah lain,” kata Ida.
Ida Farida juga beralasan bahwa hal ini bisa jadi dilakukan oleh hacker, yang bisa mengetahui kunci atau sandi dapodik, dan saya juga sudah kordinasi dengan Polres Karawang bahwa banyak terjadi seperti ini
Sedangkan menurut keterangan wali murid, bahwa sebelumnya pihak sekolah meminta untuk membuka buku rekening baru ke Bank BRI Cabang Batujaya. Namun setelah mau melakukan pencairan ke BRI bahwa atas nama siswa tersebut sudah di cairkan oleh Oknum Sekolah.
“Ketika saya datang ke BRI Cabang Batujaya, ternyata pihak BRI pun kaget karena sudah ada yang mencairkan,” ungkapnya.
(Amo)

 
							










