Karawang||Targethukum.com-Limbah B3 Berserakan di Puskesmas Tirtajaya, Pihak Puskesmas Diduga Abaikan Permasalahan Lingkungan
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan berserakan di area Puskesmas Tirtajaya, menyebabkan kekhawatiran akan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Pihak puskesmas diduga mengabaikan masalah ini, yang merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
Menurut sumber terpercaya, limbah B3 yang bertebaran di puskesmas tersebut telah menimbulkan kekhawatiran akan risiko kesehatan dan dampak lingkungan yang tidak diinginkan. Dalam situasi seperti ini, pihak yang berwenang diharapkan untuk bertindak cepat dan bertanggung jawab dalam menangani masalah lingkungan yang muncul.
Ketika awak media mencoba untuk mengkonfirmasi peristiwa ini kepada Hj.Ilah Nurlaelah SST,Bd kepala puskesmas, dia terkesan menghindar dan enggan memberikan tanggapan atas pertanyaan yang ditimbulkan.
Sikap enggan untuk memberikan klarifikasi dari pihak yang berwenang ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keseriusan mereka dalam menangani masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam hal ini dinas dalam terkait hal ini Dinkes Kabupaten Karawang,seharusnya tidak tinggal diam mengingat limbah B3 merupakan limbah yang berbahaya dan berdampak pada kesehatan dan lingkungan terhadap masyarakat jadi harus benar-benar perlu penanganan yang serius
*Amo_