Senarang, Targethukum.com,
Ayub Nur CH hari ini kamis tanggal 22 Agustus 2024 melakukan press conference ,bertempat di Kantor Pengacara Gus Leman and Partners,Ayub menyampaikan beberapa hal,
Ayub mengatakan “kami dan beberapa warga ex kp kebon sari semarang dan plampitan mengalami ketidakadilan hukum,rumah kami bisa dieksekusi padahal secara bukti surat ,surat kami sangat komplit dan juga ada beberapa warga yang telah memiliki SHM”, katanAyub.
Ayub mengatakan akan melakukan aksi simpatik di PBNU guna mencari perhatian publik ,”dan kami juga minta kepada Kuasa Hukum kami agar melakukan eksaminasi atas putusan pengadilan yang bisa membuat rumah kami bisa dieksekusi”, tegas Ayub.
Terpisah Gus Leman mengatakan “,kami akan melakukan eksaminasi atas putusan tersebut ,namun kami juga mohon agar bisa difasilitasi oleh NU”..
Gus Leman menambahkan”, sebetulnya kasus ini sangat mudah sekali penanganannya ,cuma kok bisa jadi seperti ini kami juga heran ,pasalnya ada warga yang telah memiliki SHM ,ada 2 kalau tidak salah”, tutur Gus Leman.
Gus Leman berharap Menteri Agama & Ketua NU bisa memberikan bantuan moril kepada Ayub,”jalan mereka tertutup mohon bisa dibantu dibukakan “,tegas Gus Leman.
Red
.