Kukar,Targethukum.com — Polsek Tabang bersama personel Polres Kutai Kartanegara melaksanakan pengawalan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025, Selasa (22/4) malam.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.00 WITA dengan pergeseran kotak suara dari Kantor Sekretariat PPK Kecamatan Tabang menuju Gudang Logistik KPUD Kabupaten Kutai Kartanegara di Jl. Wolter Monginsidi KM 4, Kecamatan Tenggarong.
Dalam pengawalan tersebut, sebanyak 36 kotak suara berisi surat suara Bupati, 108 bilik suara, serta 36 bungkus logistik pemilihan dipastikan tiba dalam kondisi aman dan lengkap. Logistik diangkut menggunakan dua unit mobil pick-up Grand Max dengan nomor polisi KT 8879 WA dan KT 8916 UM yang masing-masing dikemudikan oleh Erik dan Mulyadi.
Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, menyampaikan bahwa proses pengawalan berjalan lancar berkat sinergitas antara personel Polsek, PPK, Panwascam, dan KPUD Kukar. “Kami memastikan seluruh tahapan pengawalan logistik ini berjalan sesuai prosedur dan dalam kondisi aman. Alhamdulillah, seluruh kotak suara sudah diterima dan disimpan dengan aman di Gudang Logistik KPUD,” jelasnya.
Setibanya di KPUD Kukar, logistik diserahkan kepada petugas piket jaga yang terdiri dari personel Polres Kukar, dan langsung ditempatkan di Gudang Logistik KPUD.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri khusus ya Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara.