Hukum  

Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke -79,Ong Sing Tjwan Minta Keadilan ke Kapolri

Semarang ,Targethukum.com-Rabu tanggal 02 Juli 2025 , Ong Sing Tjwan bertempat di kediamannya melalui pers reeasenya menyampaikan mengucapkan selamat Hut Bhayangkara ke -79 ,”semoga Polri makin jaya ,”tutur Ong Sing Tjwan.

“Namun saya ingin menyampaikan keluh kesah saya kepada Kapolri dan bantulah saya untuk mendapatkan sebuah keadilan ,karena saya memiliki bukti-bukti surat yang sah dan diakui oleh NKRI.”.

“Bapak Kapolri saya ingin menyampaikan sebagai berikut :
1.Saya itu punya rumah yang sudah bersertifkat hak milik puluhan tahun lamanya

  1. Rumah saya dulunya beralamat di Jl Plampitan No 23 Semarang ;
    3.Pak Kapolri NKRI itu hukum adalah sebagai Panglima betul bukan Pak;
  2. TAPI MENGAPA SAYA MELIHAT ,MENGALAMAI SUATU KEJADIAN HUKUM RIMBA DIMANA YANG BERKUASA MENEKAN RAKYAT KECIL SEPERTI YANG SAYA ALAMI ;
    5.RUMAH MILIK SAYA DIRUSAK DAN DIRAMPAS DIDEPAN APARAT KEPOLISIAN ;
    6.Bahwa saya sangat berharap Kapolri benar-benar menegakkan hukum secara nyata di NKRI dan berani bertindak tegas dan melawan siapapun tak terkecuali dengan para mafia hukum dan tanah ;
    7.Bahwa apa yang saya sampaikan ini saya tunjang dengan bukti-bukti yang valid dan nyata,dan saya juga berani bersumpah dengan cara apapun ;
    Silakan Kapolri mengunpulkan semua Kapolda dan mennanyakan APAKAH FUNGSI DARI SEBUAH SERTIFIKAT HAK MILIK???
    8.Bapak Kapolri ,Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah itu berfungsi sebagai Bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat,dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya yang dalam hal ini adalah saya .
    9.BAHWA ATAS RUMAH SAYA YANG BERALAMAT DI JL PLAMPITAN NO 23 SEMARANG ,TELAH DITERBITKAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA ;
    10.OLEH KARENA ITU SECARA SAH DAN SESUAI ATURAN HUKUM SAYA ADALAH PIHAK YANG BERHAK ATAS RUMAH TERSEBUT ;
    11.TAPI RUMAH SAYA DIRUSAK DAN DIRAMPAS DIDEPAN APARAT KEPOLISIAN ,PADAHAL SAYA SUDAH MENYAMPAIKAN SAYA ITU TIDAK JADI PIHAK DI PENGADILAN ,RUMAH SAYA SUDAH BERSERTIFIKAT HAK MILIK ,TAPI MENGAPA RUMAH MILIK SAYA DIHANCURKAN DAN DIRAMPAS ;
    12.UNTUK ITU DIHARI HUT BHAYANGKARA INI SAYA MEMOHON DENGAN HORMAT KEPADA BAPAK KAPOLRI AGAR MENEGAKKAN HUKUM GUNA KEADILAN YANG HAKIKI UNTUK RAKYAT INDONESIA .
    SAYA TIDAK JADI PIHAK DI PENGADILAN ,RUMAH SAYA SUDAH BERSERTFIKAT HAK MILIK TAPI KOK DIRUSAK DAN DIRAMPAS DIDEPAN APARAT KEPOLISIAN ,TOLONG SAYA KAPOLRI.,TOLONG SAYA”, Tutup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *