Hukum  

Advokat Dr.Gidion Steven Hutagalung, Persfektif Hukum atas Kasus Adolf Hans Sanadi

Advokat Dr.Gidion Steven Hutagalung, Persfektif Hukum atas Kasus Adolf Hans Sanadi

Jakarta,targethukum.com

Terkait dengan kasus hukum yang menimpa Adolf Hans Sanadi dan dikarenakan adanya misunderstanding yang tidak perlu lagi dipergunjingkan
Kuasa Hukumnya Dr. Gideon Steven Hutagalung,SH,S,th,MA angkat Bicara.

Didalam menangani kasus ini dirinya mengaku sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum terhadap Adolf Hans Sanadi dengan menjunjung tinggi hak equality before law (semua sama dimata hukum), sehingga proses hukum yang ada saat ini sudah sangat baik, profesional, proporsional dan tidak ada keberpihakan terhadap siapapun.

Sejauh ini proses hukum tersebut sudah dilakukan dengan mengedepankan segi-segi hukum yang praktis, adil, dan sesuai dengan penerapan hukum itu sendiri.

Selaku kuasa hukum Hans Sanadi, dirinya dari awal menilai bahwa terhadap perkara Adolf Hans Sanadi adalah adanya sebuah kesalahpahaman antara pihak pelapor dan terlapor sehingga dalam perkembangannya sudah mulai mendapatkan titik terang yang sebagaimana mestinya dapat diselesaikan secara baik antara semua pihak melalui musyawarah dan kekeluargaan dengan mengedepankan sikap kedewasaan, keadilan, ketulusan, kerendahan hati, kejujuran, saling memaafkan satu sama lain, dan tidak menyikapi peristiwa hukum ini dengan memperpanjang masalah yang ada, yang tidak perlu.

“Kami mencermati dengan seksama bahwa semua pihak adalah dalam posisi ingin memberikan perlindungan terhadap anak. Kami menyadari hal inilah yang harus dikedepankan, diperkuat, dan diterima oleh semua pihak sebagai suatu langkah untuk membangun pintu komunikasi dalam rangka menciptakan hubungan harmonis dan kondusif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga kedepannya melalui kondisi ini semua pihak mampu menjadi anggota masyarakat yang memiliki kepedulian terhdapa anak, saling menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, saling hormat menghormati, saling tenggang rasa, saling mengasihi, saling memperhatikan, saling membangun, bahkan bisa bergandengan tangan bersama guna membentuk suatu persatuan dan kesatuan anak bangsa,” kata Gideon ke pada Media dikantornya Jl. Merdeka Raya, Ruko Permata Cimone Tangerang, Selasa sore (22/12/200/20).

“kami sangat mengasihi semua pihak, sehingga upaya kami selaku kuasa hukum Adolf Hans Sanadi dalam menangani perkara ini lebih mengedepankan nilai-nilai perdamaian, penyelesaian secara hati ke hati atau musyawarah untuk mufakat, mencarikan solusi yang terbaik bagi semua pihak, membantu semua pihak agar bisa saling menerima satu sama lain sehingga permasalahan hukum ini dapat diselesaikan secara arif, bijak dan penuh kasih.

Bahwa sebagai bentuk komitmen kami tersebut diatas, kami berupaya sejauh ini menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif dengan merangkul semua pihak untuk mau duduk bersama, saling berkomunikasi intensif, saling memiliki rasa ketulusan dan kerelaan untuk bisa memahami peristiwa hukum tersebut dengan tidak mencari pembenaran masing-masing, melemahkan atau menyalahkan pihak lain karna dalam situasi ini kami melihat dan menilai semua pihak sudah melakukan yang terbaik, melayani satu sama lain, mau saling menerima satu sama lain, saling memperhatikan sehingga tak ada lagi yang perlu persoalkan atau diperpanjang,” pinta Gideon.

“kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Denpasar dan jajarannya yang menangani perkara ini karena sudah bekerja secara professional, transparan, accountable, ramah, penuh dedikasi, melayani dan melindungi semua pihak sama dimata hukum, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam perkara ini karena sudah mau saling menerima satu sama lain dan mau duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan,” ungkapnya.

Lebih Jauh Gideon mengatakan, kami beserta seluruh masyarakat yang mendengar dan mengetahui peristiwa hukum ini berharap semua pihak dapat kembali melakukan aktifitasnya dengan baik, menjalani kehidupan yang layak, hidup harmonis satu sama lain, membawa damai ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan demikian, kami berharap semua pihak dan masyarakat untuk tidak perlu lagi mempersoalkan apapun terkait proses hukum yang ada karena semua sudah berjalan sebagaimana mestinya, mengakomodir semua pihak, terbuka ruang yang sangat baik bagi semua pihak, dan memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak,” ajaknya.

“kami berharap melalui peristiwa hukum ini dapat memberikan hikmah bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dalam melakukan sesuatu, berbuat sesuatu, atau setidak-tidaknya dalam segala sesuatu bisa berpikir positif, mengesampingkan rasa curiga terhadap siapapun, lebih tenang dalam menghadapi sesuatu, teliti, mengesampingkan ego, memiliki sikap kedewasaan dan keimanan yang baik, sebab kami memiliki keyakinan atas harapan tersebut, semua pihak kini sudah mulai saling mengerti dan memahami satu sama lain. Kiranya pada waktu yang tepat dan indah, sesuai dengan pekerjaan ilahi yang bekerja dalam diri semua pihak, sesuai dengan waktu dan rencana-Nya, akan ada berkat yang besar yang Tuhan berikan bagi semua pihak (22/13).

“Selaku kuasa hukum dan pihak keluarga sadar betul sebagai insan manusia yang terbatas dan masih penuh dengan kekurangan, kelemahan, bahkan mungkin didapati hal-hal yang kurang berkenan baik dalam perilaku, ucapan atau tindakan yang dipandang kurang baik terhadap siapapun, oleh sebab itu dari hati yang dalam, kami haturkan permohonan maaf dan tidak ada niatan sedikitpun untuk merendahkan pihak manapun, melainkan segala upaya kami selama ini adalah guna tercapainya perdamaian dan meluruskan apa yang perlu diluruskan. Kami berupaya untuk menjadi jembatan yang baik bagi semua pihak sehingga dalam menyikapi perkara yang ada, semua pihak mendapatkan sukacita dan kedamaian ilahi, kami meyakini dengan mengemban misi damai yang kami lakukan selama ini, agar dapat dipahami dan dapat dimengerti oleh semua pihak. Damai itu membawa keindahan, kenikmatan, ketenangan, dan suatu pertanda akan kehadiran kuasa ilahi yang senantiasa menyertai dan memberkati setiap jalan hidup kita yang berkenan dimata hukum, manusia dan Pencipta,” tutur Gideon.

Sebelumnya Pengacara yang bergelar SH,S.th.MH ini tengah menangani kasus Adolf Hans Sanadi yang diduga melakukan Penculikan anak perempuan yang menurut pengakuan terduga temukan di Jl.Tukad Citarum, Denpasar Bali Pada Minggu (1/11/2020) lalu.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *