Tangerang, – Target Hukum
Mencegah penyebaran Covid-19, Babinsan Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di Pasar Barokah dan pasar Lembang serta Terminal Bus AKP Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Selasa (22/12/2020).
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono yang mendapatkan informasi dari Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan mengatakan, PDMPK di pasar tradisional, agar para penjual dan pembeli mentaati peraturan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitaizer.
“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) rutin di lakukan oleh anggota Koramil 04/Ciledug di mulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB dengan cara Komsos di di pasar dan terminal dengan sasaran pasar tradisional Borobudur dan pasar Lembang serta Terminal bus AKP,” ujarnya
Menurut Dandim, Serter yang dilakukan Babinsa berupa penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memberikan himbauan memutus penyebaran virus Covid-19.
“Penegakan disiplin kesehatan dilakukan jajaran anggota Koramil 04/Ciledug harus terus dilakukan, mendatangi pasar-pasar tradisional sebagai langkah memonitoring protokol kesehatan,” tegasnya.
Dijelaskannya, kegiatan Serter Koramil 04/Ciledug yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang,”tutupnya.
( Pendim 0506/Tgr)
*red