www.targethukum.com
OKU Timur, Sumatera Selatan -Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.062 gram atau lebih dari satu kilogram. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 20 September 2025, dua pelaku berinisial DN (49) dan HP (28) ditangkap berikut barang bukti sabu dalam berbagai kemasan.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, menjelaskan dalam konferensi pers di Aula Humas Polres OKU Timur, Rabu (1/10/2025), bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar sebuah sekolah dasar di Kecamatan Buay Madang Timur.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim dipimpin Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi langsung melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya dua orang berhasil kami tangkap,” ujar Kapolres.
Barang bukti yang diamankan meliputi paket sabu dalam plastik berlogo ikan koi bertuliskan LLTS seberat 951 gram, serta paket lain dengan berat 102 gram dan 9 gram, ditambah timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai sebesar Rp3 juta.Kapolres menegaskan, “Barang bukti sabu seberat 1.062 gram ini jika beredar di masyarakat bisa merusak masa depan hingga 247 ribu jiwa. Dari pengungkapan ini, setidaknya ratusan ribu orang berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba.”Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat, mulai dari pidana mati hingga penjara seumur hidup.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di OKU Timur. Mari kita bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi juga menambahkan, “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Dukungan dan laporan aktif dari masyarakat sangat penting agar jaringan pengedar dapat diputus hingga ke akarnya.”
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres OKU Timur dalam memberantas jaringan narkoba lintas daerah dan provinsi demi keamanan dan masa depan masyarakat.
*Biro Oku Timur _-