POLRI  

Satresnarkoba Polres Kukar Ringkus Pria Paruh Baya Pengedar Sabu di Mangkurawang

Kukar, Targethukum.com– Upaya Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Tersangka yang diketahui berinisial I (55), warga Jalan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, diamankan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 23.50 Wita. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,31 gram, yang disembunyikan di dalam bungkus karton makanan cepat saji.

Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Suyoko, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan Mangkurawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.

“Setelah kami mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim melakukan pemantauan di sekitar Jalan Rangga Yuda. Saat pelaku melintas bersama seorang rekannya, petugas langsung melakukan penghadangan dan menemukan barang bukti yang sempat dibuang ke semak-semak,” terang AKP Suyoko.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Vivo warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Stylo warna cream dengan nomor polisi KT 5803 CBJ yang digunakan pelaku saat bertransaksi.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara.

AKP Suyoko menegaskan bahwa Polres Kutai Kartanegara akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kukar yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Satresnarkoba Polres Kukar kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di wilayah Kutai Kartanegara.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *