POLRI  

Peringati Hari Jadi ke-23, Propam Polres Kukar Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Al Abqory

Kukar, Targethukum.com– Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-23 Tahun 2025, Satuan Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan bantuan sosial (baksos) di Pondok Pesantren Al Abqory Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Slamet Rijadi, selaku Kasipropam Polres Kutai Kartanegara, didampingi AIPTU Erwin M (Kanit Paminal Si Propam) serta personel Si Propam lainnya. Tampak juga hadir Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya.

Dalam kegiatan baksos ini, personel Propam menyerahkan bingkisan sembako kepada pihak yayasan pondok pesantren sekaligus memberikan nasi tumpeng peringatan HUT Propam Polri ke-23 kepada anak-anak panti asuhan. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tampak saat seluruh peserta kegiatan mengikuti doa bersama yang dipimpin oleh santri pondok pesantren tersebut.

“Melalui momentum Hari Jadi Propam Polri ke-23 ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak di panti asuhan. Ini juga sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur atas perjalanan panjang Propam Polri dalam mengemban tugas pengawasan internal,” ujar IPTU Slamet Rijadi.

Selain sebagai wujud syukur, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat sosial di kalangan personel Propam Polres Kutai Kartanegara.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, agar kehadiran Polri, khususnya Propam, tidak hanya dirasakan dalam tugas pengawasan, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan yang membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui bakti sosial ini, Propam Polres Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya untuk terus menebar kebaikan dan memperkuat citra Polri yang humanis di tengah masyarakat.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *