Kukar ,Targethukum.com– Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polres Kutai Kartanegara melalui perwakilan Polsek jajaran melaksanakan pengawalan pengiriman jagung pipil hasil panen petani ke Gudang Bulog Samarinda, Jumat (17/10/2025).
Jagung pipil tersebut merupakan hasil panen dari Kelompok Tani Sido Makmur Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebanyak 33 karung jagung pipil dengan berat masing-masing 50,10 kilogram dikirim ke Gudang Bulog Samarinda dengan total berat 1.650 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan, jagung memiliki kadar air rata-rata 10,7 persen, sesuai dengan standar penerimaan Bulog, serta kadar aflatoksin sebesar 8 ppb, yang masih dalam batas aman untuk konsumsi.
Pengawalan kegiatan pengiriman dilakukan oleh IPTU Purwanto dan IPDA Hariyo Jipang, guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar hingga tiba di tujuan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Kutai Kartanegara terhadap program swasembada pangan nasional serta untuk memastikan hasil panen masyarakat terserap dengan baik oleh Bulog,” ujar salah satu petugas pengawal di lapangan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, dalam keterangannya terpisah menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang turut mengawal proses distribusi hasil pertanian masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung para petani di wilayah Kutai Kartanegara, baik dalam aspek keamanan, distribusi, maupun pendampingan program pangan. Ini adalah wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat,” tutur Kapolres.
Pengiriman dan pengawalan jagung pipil tersebut menjadi bukti sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di daerah.
Red