OKU TIMUR | www.targethukum.com —Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Polsek Buay Madang Timur bersama Pemerintah Desa Tanjung Sari melaksanakan kegiatan penanaman jagung melalui program “1 Desa 1 Hektar”, Senin (20/10/2025).
Kegiatan berlangsung di lahan perkebunan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, dengan luas sekitar satu hektar. Jenis jagung yang ditanam adalah jagung hibrida atau jagung pakan, yang dinilai memiliki potensi hasil panen tinggi.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan pangan nasional sekaligus wujud sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Polsek Buay Madang Timur tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian, terutama di sektor jagung yang menjadi komoditas unggulan daerah,” ujar IPTU Swisspo.
Ia menambahkan, melalui program 1 Desa 1 Hektar Jagung, pihaknya berharap Desa Tanjung Sari dapat menjadi salah satu penghasil jagung terbesar di Kecamatan Buay Madang Timur.
“Keberhasilan program ini tentu bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam mengelola lahan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Sari Sahlah, perangkat desa, dan masyarakat setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
*Biro Oku Timur _-