CILEGON,TARGETHUKUM.COM – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, melaksanakan kegiatan asesmen pembentukan Tim Anti Narkoba, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Cilegon ini dihadiri oleh Kalapas Cilegon Raja Muhammad Ismael Novadiansyah beserta jajaran pejabat struktural, staf pengamanan, serta bagian pembinaan. Dari pihak BNNK Cilegon, hadir tim teknis bersama konselor adiksi yang memberikan pendampingan dan asesmen terhadap kesiapan personel yang akan tergabung dalam Tim Anti Narkoba.
Asesmen ini merupakan langkah awal dalam membentuk tim internal yang tangguh, terlatih, dan memiliki pemahaman komprehensif terhadap bahaya serta pola peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Melalui proses asesmen dan wawancara mendalam, BNNK Cilegon turut menilai kompetensi, komitmen, dan integritas petugas yang akan berperan dalam upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di Lapas Cilegon.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Cilegon memberikan penguatan mengenai Strategi Integrasi Kolaboratif Anti Narkoba dan Pemberdayaan Warga Binaan (SIKaP) sebagai landasan sinergi lintas sektor dalam memerangi narkoba di lembaga pemasyarakatan. Pendekatan SIKaP menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah antara petugas pemasyarakatan dengan BNNK dalam upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Kalapas Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin antara Lapas dan BNNK Cilegon dalam kegiatan ini.
“Kami menyadari bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Melalui asesmen dan pembentukan tim ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan terarah, profesional, dan didukung oleh tenaga ahli dari BNNK. Tim Anti Narkoba ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam menjaga Lapas Cilegon tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan pentingnya pendampingan konselor dari BNNK sebagai bagian dari proses asesmen yang berorientasi pada pendekatan psikologis dan pemahaman perilaku:
“Kehadiran konselor dalam kegiatan ini sangat penting untuk membentuk tim yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga bijak dalam memahami dinamika di lapangan. Kami berharap sinergi ini dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan antara Lapas dan BNNK,” tambahnya.
Melalui kegiatan asesmen ini, Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan internal terhadap potensi peredaran narkoba, serta membangun budaya kerja yang berintegritas dan kolaboratif.
Sinergi dengan BNNK Cilegon diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Lapas Cilegon yang Bersih Narkoba (Bersinar), sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga binaan.