Lapas  

Asah Kreativitas dan Kemandirian, WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Buat Anyaman Tikar dari Daun Pandan

Purwokerto,TARGETHUKUM.COM — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto terus menunjukkan kreativitas dan semangat belajar melalui kegiatan pembuatan anyaman tikar dari daun pandan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan warga binaan di bidang kerajinan tangan.

Bertempat di ruang kegiatan kerja, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah warga binaan dengan pendampingan langsung dari petugas pembinaan. Daun pandan yang telah dikeringkan dan diproses terlebih dahulu digunakan sebagai bahan utama pembuatan anyaman. Dengan penuh ketelitian, para warga binaan mempraktikkan teknik menganyam hingga menghasilkan pola yang rapi dan menarik.

Kegiatan ini tidak hanya melatih keterampilan manual dan ketelitian, tetapi juga menumbuhkan nilai kesabaran, kerja sama, serta kreativitas. Hasil anyaman tikar dari daun pandan nantinya akan dimanfaatkan untuk kegiatan internal dan juga memiliki potensi ekonomi apabila dikembangkan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat warga binaan dalam mengikuti kegiatan tersebut. “Kami ingin memberikan ruang bagi warga binaan untuk terus berkarya dan mengasah keterampilan. Melalui kegiatan anyaman tikar dari daun pandan ini, mereka tidak hanya belajar keterampilan tangan, tetapi juga belajar tentang ketekunan dan kerja keras,” ujarnya

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang kreatif, edukatif, dan berdaya guna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *