POLRI  

Bersama Wujudkan Polri Humanis, STIK Lemdiklat Polri Gelar Supervisi di Polres Kutai Kartanegara

Kukar,TARGETHUKUM.COM – Polres Kutai Kartanegara menerima kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Rabu (22/10/2025) siang. Kegiatan yang berlangsung di ruang Catur Prasetya lantai III Mapolres Kutai Kartanegara ini berjalan hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri dipimpin oleh Kombes Pol Dwi Indra Maulana, yang juga menjabat sebagai Kabagjian Polmas Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri. Turut mendampingi, Kombes Pol Firdaus Wulanto, Kombes Pol Miftah Hadi, dan Pembina Rahmadysah Lubis.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi para pejabat utama Polres serta perwakilan Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Kukar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta perhatian dari STIK Lemdiklat Polri.

“Kegiatan penelitian dan supervisi ini menjadi sarana penting bagi kami untuk mendapatkan bimbingan, arahan, serta masukan dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait penerapan Polmas dan Restorative Justice di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Polres Kutai Kartanegara kepada masyarakat.

Sementara itu, Kombes Pol Dwi Indra Maulana, dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan penelitian dan supervisi yang dilakukan STIK Lemdiklat Polri bertujuan untuk mengkaji efektivitas pemolisian masyarakat serta implementasi Restorative Justice di tingkat Polres dan Polsek.

“Kami ingin menggali pengalaman langsung dari para personel di lapangan, terutama peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan, menyelesaikan konflik sosial, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam sistem peradilan, sebagai alternatif penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan dan humanis, mengingat tantangan seperti over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Pendekatan ini sejalan dengan visi Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan efektif,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata, sesi foto bersama, dan pelaksanaan grup diskusi antara tim STIK Lemdiklat Polri dan peserta dari jajaran Polres maupun Polsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *