
PONTIANAK, – |Target Hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi SH.MH, Senin (1/2-2021) telah melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan kepada anak-anak rumah singgah sebagai upaya pencegahan penularan covit 19.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Rumah Dinas (Rudin) Kajati itu, selain dirangkaikan dengan kegiatan berbagi pada sesama atau santunan, para Anak Yatim dan Duafa juga turut menjalani rapid test dan swab antigen.
Sosialisasi protokol kesehatan di sampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi kepada anak-anak rumah singgah, melalui berbagai tahapan. Mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, serta menjaga jarak duduk mereka.
Para anak yatim dan duafa yang hadir secara bergantian menjalani rapid test dan swab antigen untuk mengetahui mereka terpapar atau tidak dengan Covid 19.
Selain selalu menerapkan protokol kesehatan ketika diluar rumah, anak-anak tersebut juga diminta untuk mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi untuk meningkatkan imun tubuh agar tidak mudah terserang vvirus Covid 19.
“Masalah Covid ini kan bisa saja semua kena, sehingga dari anak-anak kecil ini harus kita berikan edukasi. Karena kita tau, bahwa kalau menurut saya peradaban kita ini berubah. New Normal atau kehidupan kita yang harus menghadapi Covid ini, semua orang harus tau, termasuk anak-anak kita. Nah anak ini yang tergabung dalam ‘Katulistiwa Berbagi’ adalah mereka yg kurang beruntung. Saya termasuk orang yang kalau menurut saya orang yg beruntung. Ada kelebihan rejeki, apa salahnya kita berbagi kepada anak-anak ini,” tandas Masyhudi.
Rencananya, kegiatan berbagi yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi SH,MH di rumah Dinas nya itu, akan digelar secara rutin kepada anak-anak Yatim dan duafa lainnya, sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan.
(Hum/Gusti)