Daerah  

Abaikan Masukan Komisi II DPRD, Perumda Air Minum Sampang Tetap Naikkan Tarif

 

 

Abaikan Masukan Komisi II DPRD, Perumda Air Minum Sampang Tetap Naikkan Tarif

 

 

SAMPANG,Targethukum.com

 

Pasca Sosialisasi Managemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Trunojoyo Sampang Madura Jawa Timur tetap menaikkan tarif air bersih terhadap pelanggan

Bahkan pihak Managamen Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat ini sudah mengedarkannya kepada pelanggan

Saat di konfirmasi awal selasa 4/10 H Yasid Solihin Kepala Bidang Pelayanan dengan tegas menyatakan tetap dilanjutkan dan sudah diedarkan
“Tetap lanjut mas, ini sudah diedarkan,” ujarnya

Waktu disinggung tentang penolakan Komisi II DPRD Sampang pada Sosialisasi Kenaikan Tarif selasa 27/9, Ia menyatakan Komisi II DPRD “Setuju dengan catatan”

Namun jawaban berbeda diungkap oleh Alan Kaisan dari Komisi II DPRD Sampang selasa 4/10
“Komisi II DPRD tetap pada pernyataan awal meminta agar Perumda Air Minum Trunojoyo mempending atau menunda rencana kenaikan tarif,” ungkap Politisi Partai Gerindra asal Kecamatan Kedungdung

Dijelaskan, alasan yang dijadikan pertimbangan menaikkan tarif karena selama ini merugi dengan beban tanggungan biaya operasional dan Listrik tiap bulan yang cukup besar

Namun setelah di sandingkan dengan catatan perhitungan deviden oleh sejumlah Anggota Komisi II DPRD tidak cukup beralasan dan malah untung

Menanggapi sikap Managemen Perumda Air Minum Trunojoyo yang tetap menaikkan tarif, Ia mengaku menjadi otoritas pemilik saham untuk melakukan kebijakan apapun terlepas dari kepentingan lain terkait target pemenuhan kontribusi untuk PAD

Namun demikian sikap seolah memaksakan dengan mengabaikan masukan Lembaga Legislatif dalam menjalankan fungsi Legislasi maupun Pengawasan akan menjadi preseden buruk kedepannya

Pasalnya Air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang secara esensial menyangkut hajat hidup masyarakat Sampang

Selain itu sudah ada rencana sebelum memberlakukan kenaikan tarif dilakukan Diskusi maupun Rapat Koordinasi dengan Sekdakab

Ia berjanji melalui Komisi II DPRD akan memanggil untuk meminta penjelasan tentang langkah yang mendahului kenaikan tarif air bersih tersebut

Menanggapi pernyataan Alan Kaisan, H Yasid Solihin membenarkan rencana Pertemuan Direktur Umum Perumda Air Minum Trunojoyo, Sekdakab serta Ketua maupun Anggota Komisi II DPRD Sampang. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *