Jakarta , Targethukum.com-Pada Jumat 21 Februari 2025 ,Andy Kristanu warga Sunter ,Jakarta Utara secara resmi mengandeng Pengacara Kondang Gus Leman untuk mengajukan Uji Materi terhadap UUPA di Mahkamah Konstitusi,bertempat di Klinik Hukum “ Gus Leman “ yang beralamat di Jl Pagu Jaten No 3 Jaksel ,Andy Kristanu menyampaikan perlindungan NKRI saat ini itu masih sangat-sangat lemah sekali ,banyak dijumpai rumah -rumah atau tanah-tanah yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik namun faktanya masih bisa dieksekusi oleh pihak lain ,sehausnya NKRI memberikan perlindungan maksimal kepada rakyatnya ,”MOSOK KALAH DENGAN MAFIA TEGAS ANDY KRISTANU..”.
Gus Leman Kuasa Hukum dari Andy menyampaikan ,”kalau secara aturan hukum sikh bagus sekali tapi fakta dilapangan mentah ,’ Ujarnya.
Gus Leman menyampaikan Pasal 32 Ayat (1) PP 24/1997 berbunyi dengan sangat jelas sekali :
(1)Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan.
(2)Dalam hal atas suatu bidang tanah sudah diterbitkan sertifikat secara sah atas nama orang atau badan hukum yang memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secara nyata menguasainya, maka pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah itu tidak dapat lagi menuntut pelaksanaan hak tersebut apabila dalam waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya sertifikat itu tidak mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertifikat dan Kepala Kantor Pertanahan yang bersangkutan ataupun tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan mengenai penguasaan tanah atau penerbitan sertifikat tersebut.
Gus Leman menyapaikann “Uji Materi di MK nanti kami fokuskan kepada bentuk tanggung jawab NKRI kepada rakyat ,jadi jika terbukti lalai maka NKRI diminta mengganti 50x lipat dari nilai rumah secara tunai dan seketika ,” Tandasnya.
Gus Leman memberikan nasehat kepada Presiden Prabowo,”kita itu rakyat itu maunya keadilan yang nyata saja, BP Presiden pidato berapi-api mau mati untuk membela rakyat kecil tapi faktanya mau ketemu Presiden Prabowo saja mustahil terjadi .”.
Gus Leman berpesan kepada Presiden SEGERA VTANGKAP DAN PECAT SEMUA PEJABAT YANG TIDAK BEKERJA UNTUK RAKYAT ,MASAK NKRI BERANI NARIK PAJAK BUMI DAN BANGUNN DARI RAKYAT ,TAPI TIDAK BISA MELINDUNGI HAK RAKYATNYA,,,BERANI NARIK PAJAK YA HARUS BISA MELINDUNGI RAKYATNYA .,terakhir Gus Leman meminta dengan hormat ,”kepada seluruh pihak yang membaca artikel tolong viralkan artikel ini dan mohon doanya agar kami bisa bertemu dengan Presiden Prabowo, “pungkasnya.
Rud/red