Karawang,Targethukum.com- Personel Koramil 0410/Pangkalan Kodim 0604/Karawang, Serka Saryo bersama anggota Perhutani Polhut dan KRPH, Aparatur Desa, di bantu warga sekitar melaksanakan penyisiran titik api pasca kebakaran hutan gunung Cengkik.
Lokasi kebakaran lahan gunung Cengkik berada di Rt/Rw 009/003 wilayah Desa Cintalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, Selasa (17/10/2023).
Serka Saryo menyampaikan, pagi ini kami melakukan penyisiran di titik api yang membakar wilayah lahan Gunung cengkik guna memastikan bahwa sudah tidak ada titik api atau kepulan asap di lokasi.
” Bersama rombongan kami melakukan penyemprotan air di sejumlah bekas kebakaran, sebagai antisipasi apabila menjadi penyebab timbulnya api,” ujarnya
Ditambahkannya, dalam penyisiran bersama Tim, masih ditemukan terdapat beberapa titik api, tindakan kami melakukan pemadaman api dengan menggunakan semprotan sawah.
“Dikarenakan medan sulit kita gunakan alat semprotan sawah, karena akses jalan dan air kurang mendukung, pemadaman hanya dilakukan wilayah wilayah yang tidak curam,” katanya
Terpisah Danramil 0410/Pangkalan Kapten Inf Syai’in berpesan agar para prajurit yang membantu emisi api tidak mudah menyerah terhadap kondisi yang ada dan selalu memperhatikan faktor keamanan dalam situasi sulit sekalipun.(Tim 11)