TNI  

Babinsa Koramil 0405/Pedes Hadiri Musrenbangdes TA 2024 Di Desa Sukaratu.

Karawang – Targethukum.com-Dalam rangka menetapkan serta merumuskan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes, red) pada Rabu, 20 September 2024.

Pada kegiatan Musrenbangdes tersebut, hadir Kepala Desa Sukaratu, Sekcam Cilebar, Aparatur Desa Sukaratu, Para Ketua Lembaga Desa Sukaratu, Para Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Sukaratu, Sertu Burnawan.

Kegiatan Musrenbangdes diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan paparan Kepala Desa terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes, red) pada tahun anggaran 2024.

Dikatakan Sertu Burnawan, Babinsa Sukaratu yang juga merupakan personil dari Koramil 0405/Pedes, Kodim 0604/Karawang, saya hadir dalam kegiatan Musrenbangdes ini dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Desa Sukaratu.

Selain itu juga, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukaratu kami memastikan dalam kegiatan Musrenbangdes ini berjalan dengan aman dan lancar, ucapnya.

Seperti diketahui, kegiatan Musrenbangdes dilakukan setiap menjelang akhir tahun untuk membahas serta merencanakan program kerja Pemerintah Desa pada tahun berikutnya.(Rama/amo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *