SAMPANG,Targethukum.com – Suasana bak Kota Santri tampak di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur
Mulai dari Pelajar, Guru, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengenakan Busana Muslim
Bagi laki laki mengenakan baju Muslim, Saruang dan Kopyah hitam, sedang untuk Perempuan mengenakan Busana Muslimah
Rafi Siswa kelas 3 UPTD SMP 3 Sampang mengaku diperintahkan oleh Gurunya untuk mengenakan Sarung dan Kopyah hitam mulai hari ini kamis 20/10 sampai sabtu 22/10
“Gak tahu, saya hanya mengikuti perintah Guru,” ujarnya polos
Siti Djumrijah S.Pd M.Pd Kepala UPTD SMPN 2 Sampang membenarkan jika mulai hari ini 20/10 hingga sabtu 22/10 semua Guru dan Siswa mengenakan Busana Muslim
“Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang mas,” tutur Siti Djumrijah S.Pd M.Pd
Sementara Slamet Riyanto S.Sos Pengawas Koperasi Muda Bidang Koperasi Diskopindang menjelaskan penggunaan Busana Muslim bagi para ASN maupun Non ASN di Lingkungan Pemkab Sampang untuk memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada sabtu 22/10 sesuai Surat Edaran (SE) nomor 539/434.012/2022 yang ditanda tangani H Yuliadi Setiawan selaku Sekdakab Sampang. (HK)