SAMPANG, Targethukum.com – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Tanah Merah Kecamatan Torjun Sampang Madura Jawa Timur masih berlangsung
Namun hingga kini hasil pengembangan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dan menyeret T oknum Kepala Desa (Kades) Tanah Merah itu belum ada progres terbaru
Sementara pihak Penyidik Kejari telah memperpanjang masa tahanan tersangka (T) selama 40 hari setelah masa tahanan 20 hari pertama berakhir
Pernyataan itiu disampaikan Akhmad Wahyudi Kasi Intel Kejari menanggapi konfirmasi reporter Targethukum.com malui fasilitas WhatsApp senin 30/8
Menurut Akhmat Wahyudi berakhirnya masa penahanan yang kedua masih lama, itupun masih ada kesempatan pihak Penyidik mengajukan tambahan kepada Pengadilan Negeri (PN) jika dibutuhkan sebelum dianggap P21
Ia membenarkan hingga kini belum ada progres terbaru namun proses Penyelidikan terus berlangsung
“Beri kesempatan Penyidik menjalankan tugas sesuai ketentuan, azas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan,” ujar Akhmad Wahyudi
Ia berjanji jika ada perkembangan terbaru akan di kabari
Sebelumnya Penyidik Kejari Sampang menahan Oknum Kades Tanah Merah Kecamatan Torjun inisial T karena diduga melakukan penyimpangan DD tahun anggaran 2020
Modus operandinya dengan menyerap seluruh anggaran. yang teralokasi tetapi kegiatannya dianggap belum selesai.
[dropcap][/dropcap] (HK)