OKU TIMUR | www.targethukum.com – Saat melintas di Jalan Desa Nusa Jaya, Kecamatan Belitang III, tim media Investigasi dan Target Hukum (Kabiro OKU Timur) mendapati pemandangan yang memprihatinkan: bendera merah putih di depan Kantor Desa Nusa Jaya tampak koyak dan robek, Selasa (28/10/2025).
Mengetahui hal tersebut, tim media langsung menyambangi kantor desa untuk memberikan informasi terkait kondisi bendera yang sudah tidak layak dikibarkan itu. Kedatangan tim media disambut baik oleh tiga perangkat desa yang saat itu berada di kantor.
Setelah menerima informasi, pihak Pemerintah Desa Nusa Jaya segera merespons cepat. Tak butuh waktu lama, perangkat desa langsung mengganti bendera yang rusak dengan yang baru.
“Terima kasih pak atas perhatiannya. Kebetulan kepala desa kami hari ini tidak ada di kantor. Semoga ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Nawawi, salah satu perangkat Desa Nusa Jaya.
Tindakan cepat perangkat desa tersebut mendapat apresiasi dari tim media yang hadir. Mereka berharap hal ini bisa menjadi pengingat bagi instansi pemerintahan lainnya di wilayah OKU Timur agar lebih memperhatikan kondisi bendera di lingkungan kerjanya.
Bendera merah putih bukan sekadar kain, melainkan simbol kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, bila sudah rusak atau lusuh, sepatutnya segera diganti dengan yang baru sebagai bentuk penghormatan terhadap lambang negara.
*Biro Oku Timur _-

 
							










