Berkali-kali Ditegur Langgar Prokes,Akhirnya Penyelenggara Hiburan Diperiksa Polsek Ciledug Tangerang

Tangerang,Targethukum.com-Luar biasa warga ciledug yang satu ini,sebut saja MR.X warga  jl.kedaung kel Larangan Indah ini sudah berulang kali ditegur dan diperingatkan oleh aparat keamanan untuk tidak menggelar kegiatan keramaian yang menimbulkan kerumunan dalam masa pandemi dan PPKM ini masih saja nekat menggelar hiburan musik dangdut di lingkungannya.

Pembubaran dan pemanggilan serta pemeriksaan MR.X ini dilakukan pada selasa malam ,31/8/2021  karena adanya laporan dan keluhan warga dengan adanya kegiatan hiburan tersebut .Disamping suara bising ,warga juga mengkhawatirkan akan potensi penyebaran covid-19 yang diakibatkan kerumunan di acara itu.

Mengutip pernyataan Kapolsek Ciledug dan Binmas Kec. Larangan bahwa Mr.X ini sudah berulang kali di berikan himbauan ,peringatan dan teguran untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan dalam masa pandemi ini sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah .

“benar kita memanggil dan memeriksa Mr.X ini karena memang sudah beberapa kali di tegur dan diperingatkan bahkan sudah tandatangani surat pernyataan untuk tidak menggelar hiburan dangdut yang menimbulkan kerumunan orang ,tapi karena adanya laporan warga kembali ada adanya kegiatan hiburan lagi maka kita terpaksa memanggil dan memeriksa Mr.X ini untuk kita mintai keterangannya. “ujar Kapolsek Ciledug Kompol.Poltar L.Gaol .S.

Dalam pemeriksaan kali ini menurut Kapolsek yang bersangkutan diminta menandatangani pernyataan kembali dan jika masih melanggar akan dikenakan sanksi tegas dengan ancaman pidana selama 2 tahun.

 

 

Red*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *