Berlangsung Menarik, Kajian Terbuka Rumusan Baju Adat Sampang Makin Memperkaya Refrensi
SAMPANG,Targethukum.com –
Perhelatan kajian rumusan Baju Adat Sampang Madura Jawa Timur pra Uji Publik berlangsung menarik
Pasalnya kajian terbuka yang diresmikan oleh Ibni Abdi Rahman selaku Kabid Kebudayaan Disporabudpar di Cafe Rahwana jalan Rajawali rabu 19/10 melibatkan Publik dari unsur Tokoh masyarakat, Tokoh dan Pegiat Seni Budaya, Pemerhati Seni Budaya, Ormas, OKP, LSM serta Media
Usai prolog serta presentasi dari Moh Iqbal Fathoni selaku Ketua Tim Perumus dilanjutkan dengan Pemaparan hasil rumusan oleh Dewi Riskin Apriana Pamong Budaya Bidang Kebudayaan dan Ira Paramitha Ketua Tiara Kusuma
Rumusan dari Tim Perumus kembali di pertajam oleh Bustomi A Budayawan dan Sejarawan asal Banyuates selaku Tim Ahli
Suasana makin menarik saat terjadi perdebatan pada sesi dialog, Fauzi warga Kecamatan Jrengik dan Rahman Ketua Sampang Kreatif mengoreksi penyampaian dari Tim Perumus sembari mempertanyakan filosofi maupun sumber dari sebagian Baju Adat konsep Tim Perumus
Namun perdebatan yang berlangsung itu masih dalam semangat mencari titik temu guna meminimalisir celah maupun yang paling mendekati kebenaran
Tidak hanya itu ada juga yang mengusulkan supaya Baju Adat Sampang diberi nama khusus supaya tidak sama dengan Baju Adat Kabupaten lain di Madura
Akhirnya perdebatan yang terjadi mereda setelah ada kesepakatan masing masing akan mensandingkan data pendukung dilain waktu sebelum pelaksanaan Uji Publik
Diungkap oleh Dewi Riskin Apriana masih ada waktu dua minggu kedepan sebelum pelaksanaan Uji Publik
“Selain kami beri kesempatan mensandingkan data pendukung, bagi masyarakat yang mempunyai refrensi di luar Tim Perumus boleh menyampaikan ke Sekretariat Tim Perumus di kantor Disporabudpar maupun melalui Instagram,” ujar Dewi Riskin Apriana
Sementara Moh Iqbal Fathoni mengapresiasi antusiasme elemen masyarakat yang ikut berperan serta memberikan pemikiran tentang Baju Adat Sampang
“Ini memang yang di harapkan, kami ini kan hanya mengantarkan,” ujar bung Fafan panggilan akrab Anggota Komisi IV DPRD
Ia mengaku justru terbantu dengan banyak nya masukan maupun refrensi, sebab menciptakan Baju Adat Sampang ini untuk kepentingan bersama
Selanjutnya hasil dari kajian akan ditindak lanjuti dengan mensandingkan refrensi serta terus memperdalam bukti pendukung sebelum di gelar Uji Publik, sehingga diharapkan Baju Adat yang tercipta dapat diterima semua pihak
Ditambahkan, secara prinsip forum kajian terbuka tersebut telah memperkaya refrensi dan sebagai bentuk kepedulian Publik dalam mewujudkan keinginan menciptakan Baju Adat Sampang. (HK)