Kukar ,Targethukum.com– Dalam upaya memperkuat sinergi antarstakeholder dalam sektor pertanian, Bhabinkamtibmas Desa Tani Harapan, Aipda Sudarsono, menghadiri pertemuan kelompok tani yang digelar di desa binaannya pada Senin, 8 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi ajang diskusi strategis guna membahas kelangsungan dan pengembangan pertanian di wilayah Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Tani Harapan, Jasmingan, serta perwakilan dari perusahaan PT. KE. Para peserta membahas sejumlah isu penting mulai dari peningkatan produktivitas pertanian, penguatan kemitraan, hingga pemanfaatan teknologi pertanian modern.
PPL Jasmingan dalam kesempatan itu memberikan motivasi dan edukasi kepada para petani mengenai strategi pertanian berkelanjutan, pengelolaan lahan yang efisien, serta pentingnya inovasi dalam menghadapi tantangan iklim dan pasar.
Sementara itu, perwakilan PT. KE menyatakan komitmennya dalam mendukung kemajuan pertanian desa melalui program kemitraan, bantuan sarana produksi, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara berkelanjutan.
Aipda Sudarsono menekankan pentingnya kolaborasi antara petani, pemerintah desa, perusahaan, dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan pertanian yang aman, produktif, dan sejahtera. Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan pertanian tetap mematuhi peraturan dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Sinergi adalah kunci. Dengan kerja sama yang solid, kita tidak hanya meningkatkan hasil pertanian, tetapi juga menjaga ketertiban dan keamanan desa,” ujar Aipda Sudarsono.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Desa Tani Harapan.
Red