Kukar,TARGETHUKUM.COM – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan, Aipda Zulkipli, A.Md, melakukan sambang ke warga Desa Purwajaya yang mengembangkan pertanian sayur di lahan pekarangan rumah, Kamis (7/8/2025).
Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk dukungan kepada warga yang memanfaatkan lahan sekitar rumah untuk bercocok tanam. Menurut Aipda Zulkipli, langkah tersebut tidak hanya bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga membantu memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
“Kegiatan ini positif karena mampu meningkatkan kemandirian pangan, menambah penghasilan, dan membuat lingkungan lebih hijau,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan edukasi terkait teknik berkebun sederhana, cara merawat tanaman agar hasil panen maksimal, serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Warga pun diajak untuk saling berbagi pengalaman dan memanfaatkan teknologi pertanian sederhana.
Aipda Zulkipli berharap inisiatif serupa semakin meluas sehingga Desa Purwajaya dapat menjadi contoh desa yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber pangan.