Kukar,TARGETHUKUM.COM – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, jajaran Polres Kutai Kartanegara kembali melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukumnya. Patroli digelar pada Kamis (3/7/2025) mulai pukul 14.00 WITA, menyasar kawasan strategis di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tenggarong.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh enam personel Polres Kukar, yakni BRIPDA M. Syeh Walid Maligga, BRIPDA Jeniver Sumitro, BRIPDA Ridho Setio Saputra, BRIPDA M. Onix Andi Herlambang, BRIPDA Mohammad Yahya Imammudin, dan BRIPDA Rizky Ramadhani.
Selama patroli berlangsung, petugas aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindakan premanisme maupun pungutan liar (pungli). Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberi ruang sedikit pun kepada pelaku yang mencoba melakukan intimidasi atau pungli di wilayah Kecamatan Tenggarong.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas,” ungkap salah satu personel yang terlibat dalam kegiatan.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar dalam memberantas segala bentuk premanisme serta mewujudkan situasi keamanan yang kondusif, khususnya di wilayah perkotaan dan jalur-jalur ramai aktivitas warga.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan.
Polres Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.