POLRI  

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Muara Kaman Gelar Penyuluhan untuk Generasi Muda

Kukar, Targethukum.com– Dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba dan kekerasan remaja, Polsek Muara Kaman menggelar kegiatan penyuluhan di Gedung Serbaguna Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, pada Rabu (9/7/2025) pagi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kanit Binmas Iptu Wahyudi dan Bhabinkamtibmas Aiptu M. Dedi A, serta diikuti oleh unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Desa Teratak Abdul Kadir, Ketua BPD Solidon, Tokoh Agama Pathul Jawat, Ketua LPM Julpan Pelani, Sekretaris Desa Revi, dan Tokoh Masyarakat Hendri W, dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa serta pentingnya menghindari kekerasan dan kenakalan remaja. Materi disampaikan secara interaktif dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab sosial para pemuda sebagai agen perubahan di masyarakat.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.

“Penyuluhan ini bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tapi juga membangun kesadaran bersama bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dicegah sejak dini, dimulai dari tingkat desa,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemuda Desa Teratak semakin waspada dan proaktif dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta turut serta menjaga ketertiban sosial di lingkungan masing-masing.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *